SOLOPOS.COM - Gedung Rektorat UNS Solo. (Instagram/@uns.official)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo mendapatkan insentif Rp9,155 miliar setelah menjadi peraih poin tertinggi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 7 tahun 2021 dan atas capaian posisi tertinggi (Top 10%) IKU tahun 2021 pada liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dana insentif itu akan dipergunakan untuk berbagai hal, salah satunya untuk perbaikan sarana dan prasarana perkuliahan di fakultas. Rektor UNS Solo Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. mengatakan, pada Senin (27/6/2022) lalu UNS meraih dua penghargaan sekaligus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“UNS meraih poin tertinggi untuk IKU 7 yaitu kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Kemudian bersama Universitas Indonesia [UI], UNS juga meraih capaian posisi tertinggi [Top 10%] IKU tahun 2021. Untuk capaian posisi tertinggi IKU tahun 2021, UNS meraih insentif IKU sebesar Rp8,155 miliar.

Kemudian ditambah insentif penghargaan satu IKU Rp1 miliar. Sehingga total UNS menerima Rp9,155 miliar,” terang Prof. Jamal di Ruang UPT Humas dan Media UNS, Selasa (5/7/2022).

Dengan dana insentif tersebut, masing-masing perguruan tinggi (PT) bisa memanfaatkannya untuk peningkatan mutu dan sarana prasarana (sarpras) Perguruan Tinggi (PT). Termasuk di UNS, dana intensif tersebut digunakan untuk peningkatan mutu dan sarana prasarana.

Baca Juga: IKA UNS Beri Hibah Gamelan Raras Arrum Kepada PUI Javanologi UNS Solo

“Intinya dana tersebut untuk peningkatan mutu universitas. Saya melakukan rapat koordinasi dengan dekan dan ketua lembaga di UNS terkait penggunaan dana insentif tersebut. Dana tersebut dibagi untuk universitas dan fakultas. Universitas memperoleh 60 persen dan fakultas 40 persen,” ujar Jamal.

Alokasi 40 persen untuk fakultas ini, dapat digunakan untuk perbaikan sarana prasarana penunjang perkuliahan, serta segala sesuatu untuk menunjang penilaian IKU.

“Silakan digunakan untuk perbaikan yang semuanya kita diharapkan untuk meningkatkan IKU. Sehingga untuk persiapan supaya kedepannya IKU lebih baik lagi. Ya untuk persiapanlah tahun depan, semoga dapat meraih penghargaan lagi dan meningkat,” imbuh Jamal.

Sedangkan yang alokasi 60 persen untuk universitas dapat digunakan untuk membayar langganan jurnal, langgatan IT hingga membayar gaji pegawai Non PNS.

Jamal berpesan kepada sivitas akademika UNS untuk tidak lengah dengan penghargaan ini. Tantangan kedepan semakin besar, dan sistem penilaian bisa saja berubah.

Baca Juga: Bibit dan UNS Kolaborasi Dorong Talenta Digital Tanah Air

“Memang ada perbedaan penilaian. Kalau tahun 2020, penilaian kinerja IKU dilakukan di tahun 2021 tidak ada asesmen oleh kementerian. Tapi tahun ini berbeda, yaitu data kami kirim dulu lalu kementerian melakukan survai ulang kebenaran itu, misal IKU 1 dan IKU 7,” kata dia.

“IKU 1 dilakukan pengecekan apakah lulusan benar-benar bekerja, melanjutkan studi lanjut dan berwirausaha. Sehingga di cek, lulusan sudah benar-benar bekerja, melanjutkan studi lanjut atau berwirausaha belum? Dan UNS 81 persen lulusan sudah bekerja, melanjutkan studi lanjut dan berwirausaha. Sehingga tidak boleh lengah,” tutur dia.

Di tahun sebelumnya, UNS juga meraih dana insentif dari penghargaan capaian IKU PTN tahun 2020/2021 yang juga digunakan untuk peningkatan mutu PT.

“Di mana UNS tahun lalu memperoleh Rp23,5 miliar. Tahun ini turun karena alokasi yang disiapkan dari kementerian untuk intensif IKU berbeda,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya