Solopos.com, SUKOHARJO -- Polisi mengamankan tiga demonstran dalam aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan polisi masih mendalami keterlibatan tiga demonstran di Tugu Kartasura tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Ada tiga orang yang kita amankan. Masih kita dalami [keterlibatan masing-masing]," kata Kapolres saat dihubungi wartawan pada Jumat (9/10/2020).
Warga Bersih-Bersih Sampah Pascademo Omnibus Law di Bundaran Tugu Kartasura
Saat ditanya mengenai jumlah korban luka baik dari sisi aparat keamanan maupun demonstran, Kapolres mengatakan masih menginventarisasi.
Termasuk kerusakan fasilitas umum (fasum) dan lainnya dari aksi unjuk rasa itu, Kapolres juga masih menginventarisasi.
"Semua masih diinventarisasi," katanya.
Sehari, 17 Pasien Covid-19 di Sragen Dinyatakan Sembuh
Sebagaimana diketahui sejumlah fasilitas umum rusak dirusak massa aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Kartasura.
Mulai Rusuh Menjelang Magrib
Bahkan massa membakar satu truk milik Satpol PP Sukoharjo. Beberapa fasum rusak di antaranya kaca di pos pengamanan (pospam) Kartasura pecah, kaca di ATM Center BRI pecah, sejumlah motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan juga rusak.
Kerusakan fasum terjadi saat aksi demo mulai rusuh menjelang magrib. Terjadi aksi lempar botol minuman dan batu dari para demonstran ke aparat keamanan hingga dibalas dengan tembakan gas air mata.
Klaten Kian Gencar Operasi Masker Agar Warga Terbiasa Bermasker
Polisi berhasil memukul mundur demonstran pukul 19.00 WIB. Arus lalu lintas di kawasan Tugu Kartasura mulai dibuka kembali pukul 19.30 WIB. Selanjutnya polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti botol minuman, bebatuan, kayu dan lainnya.