Solopos.com, JAKARTA — Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Unjuk rasa buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 10 pesen berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Antara/Galih Pradipta)

 

Buruh membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). (Antara/Galih Pradipta)
Unjuk rasa buruh dari berbagai elemen itu menuntut pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan sebesar 10 pesen. (Antara/Galih Pradipta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi