SOLOPOS.COM - Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Solopos.com, JAYAPURA — Tujuh anggota Polres Yahukimo diperiksa penyidik Propam Polda Papua guna memastikan apakah penanganan terhadap demo anarkis di Dekai yang berujung tewasnya dua warga sudah sesuai prosedur atau tidak.

Polisi yang diperiksa terkait demo anarkis itu sebagian berpangkat brigadir polisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu, Kamis (17/3/2022), mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah penanganan saat pendemo melakukan aksi anarkis itu sesuai prosedur atau tidak karena penyelidikan masih berlanjut.

Baca Juga: 2 Warga Yahukimo Tewas dalam Kerusuhan Demo Antipemekaran Wilayah

“Yang pasti sesuai arahan Kapolda Papua bagi anggota yang tidak melakukan sesuai prosedur (SOP) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” katanya.

Seperti diberitakan, aksi demo penolakan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi Selasa (15/3/2022) berlangsung anarkis akibat para pendemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan termasuk kantor Kominfo Yahukimo.

Akibatnya kerusuhan tersebut dua warga meninggal, dua lainnya terluka akibat terkena tembakan. Dua polisi juga terluka saat mengamankan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Ini Alasan Polrestabes Semarang Bubarkan Demo Otsus Papua

Warga yang meninggal dunia yaitu Yakob Dell, 30, dan Erson Weibsa, 20 sedangkan yang terluka tembak bernama Itos Itlay dan Lucky Kobak. Dua anggota Polres Yahukimo yang dilaporkan terluka salah satunya Briptu Muhammad Aldi.

Polda Papua mengirim dua pleton Brimob untuk memperkuat personel yang ada di Polres Yahukimo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya