SOLOPOS.COM - Konferensi pers kasus narkoba di Polrestabes Medan (Datuk/detikcom)

Solopos.com, MEDAN — Delapan orang terkait kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut) ditangkap, polisi menyita 23 kg sabu dari delapan orang tersebut.

“Jadi di sini ada enam laporan, di mana ini berkaitan. Jadi dari enam laporan ini perlu kami informasikan bahwa kita berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Tujuh laki-laki, satu perempuan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (20/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Riko mengatakan penangkapan delapan orang itu dilakukan dalam waktu berbeda. Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada 16 September.

Baca juga: Hina Habib Rizieq, McDanny: Beri Saya Kesempatan Kedua

Saat itu, polisi menangkap S, 22, di Jalan Sidomulyo dengan barang bukti 0,13 gram sabu. Polisi kemudian menangkap GS, 43, pada 21 September dan mengamankan bukti 1 kg sabu.

Polisi kemudian menangkap MJ. Pada 30 September, polisi menangkap SNU, 30, serta I, 47.

“Pada tersangka ini didapati ada barang bukti sabu-sabu seberat 9,12 gram. Satu pucuk senpi revolver, 17 amunisi. Serta uang tunai sekitar Rp41.948.000,” kata Riko.

Baca juga: Rocky Gerung Puji Ganjar: Dia Matang, PDIP Mentah!

Pada 11 Oktober, polisi menangkap FS, 42 dan EA, 38, di Batu Bara. Ada satu karung berisi sabu yang disita. “Kita berhasil mengamankan ada dua tersangka FS dan EA . Kemudian didapatkan barang bukti ada satu karung goni. Berisikan 22 bungkus kemasan teh China yang berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Riko.

Sabu yang diamankan itu berjumlah 22 kg. Barang haram itu disebut bakal disebar di Medan.

“Pengakuan tersangka, saudara FS baru sekali yang bersangkutan mendapatkan tugas menjadi kurir mengantarkan narkoba tersebut dengan upah Rp 5 juta untuk per kilonya. Jadi kalau 22 kilogram, sekitar Rp 110 juta. Rencana akan disebar atau diperjualbelikan di Kota Medan,” sebut Riko dikutip dari Detik.com.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya