SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintasi underpass Sura Nata Sari di Jl Transito, Pajang, Laweyan, Solo, seusai diresmikan, Senin (21/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberi nama Sura Nata Sari untuk underpass Jl Transito, Pajang, Laweyan, saat meresmikan infrastruktur itu pada Senin (21/12/2020).

Peresmian itu bersamaan dengan pembukaan flyover Purwosari Solo untuk umum selama enam hari ke depan. Wali Kota yang akrab dengan sapaan Rudy itu menjelaskan menamai jalan yang menghubungkan kampung Suronalan dan Totosari tersebut Sura Nata Sari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepanjangannya, Solo Underpass Roda Dua. “Underpass ini filosofinya untuk menyatukan Suronalan dan Totosari yang sekarang tidak lagi dipisahkan rel,” katanya.

10 Awak Bus Sragen Terdeteksi Kekurangan Oksigen, Ini Bahayanya Jika Mengemudi

Underpass Jl Transito, Pajang, itu juga untuk mengenang mendiang Sujiatmi Notomihardjo yang telah melahirkan pemimpin negeri dari Kota Solo. Sujiatmi Notomihardjo merupakan ibu kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rudy, sapaan akrabnya, menjelaskan Sura Nata Sari hanya untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Warga harus merawat infrastruktur tersebut dan melakukan pengawasan karena sejumlah lampu telah copot, diduga oleh tangan jahil.

Pembukaan Flyover Purwosari Solo: Waspadai Pertemuan Arus 3 Arah Di Jalur Lambat Sisi Timur!

Anggaran Pembangunan

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari, menjelaskan proyek underpass itu berjalan dua tahap.

Tahap pertama menghabiskan anggaran Rp4.554.434.925 dan tahap kedua menyedot anggaran Rp1.230.374.000. “Belum diresmikan namanya sudah moncer artinya terkenal. Transito ini bernama Underpass Pajang tapi dengan izin wali kota diberikan tetenger. Muncul dan terkenal sebelum diresmikan,” kata Sita saat memberikan sambutan pada acara peresmian.

Underpass Jl Transito Solo Juga Diresmikan, Namanya Sura Nata Sari

Sita menjelaskan proyek underpass Jl Transito itu membutuhkan waktu untuk mengurus izin selama 1 tahun 3 bulan. Sedangkan pelaksanaan kedua tahapan pembangunan butuh waktu sembilan bulan.

Proses perizinan untuk flyover maupun underpass membutuhkan waktu lama. Underpass Sura Nata Sari dibangun untuk menjadi sarana pendukung flyover Purwosari, khususnya untuk memfasilitasi kendaraan roda dua dan pejalan kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya