Belum mengetahui pasti tindak pidana yang dilakukan siswa Kelas XII SMK tersebut
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 27.793 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di DIY akan memulai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (3/4). Satu siswa dari sebuah sekolah swasta di Kabupaten Bantul dipastikan tidak mengikuti ujian. Alasannya, murid itu tersangkut kasus pidana.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun, Sekretariat Ujian Nasional Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Muchamad Agus Budiyarto, menyatakan belum mengetahui pasti tindak pidana yang dilakukan siswa Kelas XII SMK tersebut hingga yang bersangkutan berurusan dengan kepolisian jelang pelaksanaan ujian. “LP [laporan polisi]-nya kami [Disdikpora] belum tahu pasti tapi yang jelas yang bersangkutan ini tidak bisa ikut ujian,” ujarnya kepada Harian Jogja, Minggu (2/4).
Sampai Minggu sore, cuma satu satu anak itu yang tidak akan mengikuti pelaksanaan UNBK SMK. Belum ada tambahan data mengenai siswa yang tidak akan mengikuti ujian nasional tingkat SMK. Agus merinci keseluruhan peserta ujian berasal dari 218 SMK, baik negeri maupun swasta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 201 sekolah sudah menyelenggarakan UNBK secara mandiri. Hanya 17 sekolah yang terpaksa masih ujian bergabung ke sekolah lain karena belum adanya sarana penunjang UNBK. Untuk mendukung kelancaran UNBK tingkat SMK ini, Disdikpora sudah menyurati PLN agar tidak ada pemadaman listrik selama pelaksanaan ujian.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji sebelumnya telah menegaskan pihaknya tidak akan menggelar ujian di penjara. UN dengan sistem berbasis komputer jelas mustahil dilaksanakan di penjara karena harus mempersiapkan server yang tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Kecuali bila polisi mau mengantarkan yang bersangkutan untuk ujian di sekolah. Tapi kalau harus ujian di penjara seperti waktu-waktu ketika masih ujian manual, sepertinya tidak mungkin,” paparnya.