SOLOPOS.COM - Salah satu hasil konversi motor listrik di Bengkel RWin Development, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, JAKARTA – Untuk mendukung percepatan transisi motor konvensional ke motor listrik, pemerintah telah memberikan dua jenis subsisi yakni subsidi pembelian motor listrik dan subsisi konversi motor listrik.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian subsidi dalam program konversi sepeda motor listrik tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah menyiapkan layanan digital guna untuk proses konversi motor listrik.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Adapun program konversi ini dikhususkan bagi pengguna sepeda motor yang berbahan minyak (BBM) dikonversi menjadi listrik berbasis baterai yang disubsidi pemerintah.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi produksi emisi dari kendaraan bermotor. Untuk melakukan konversi kendaraan roda dua ini, cukup dengan mengakses ke laman resmi ESDM yaitu ebtke.esdm.go.id/konversi.

Dikutip Bisnis dari situs resmi Kementerian ESDM, alokasi bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor ini akan melewati beberapa tahapan.

Kendaraan yang dikonversi akan melewati proses tahapan konversi sebagai berikut.

Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk melakukan pendaftaran bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan Surat-surat Kendaraan, seperti kesesuaian KTP, STNK, BPKB, dan Nomor Mesin dan Nomor Rangka.

Setelah itu, dilakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi.

 

Berikut cara daftarini konversi motor listrik:

– Pemohon dapat mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.

– Kemudian, bengkel akan mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon

– Pihak bengkel akan mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Perhubungan.

– Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan

– LVI akan melakukan verifikasi

– Jika sudah berhasil, serah terima sepeda  motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

 

Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik Subsidi ESDM :

  1. Volto Mechanix – Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali
  2. Elders Garage – Gedung SMESCO Indonesia Lantai B1, Pancoran, Jakarta Selatan
  3. Cogindo Daya Bersama – Jl. Brigjen Darsono Bypass, Karyamulya, Cirebon, Jawa Barat
  4. Mitrametal Perkasa – Jl. Mitra Timur I Blok C5, Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat
  5. Electric Wheel – Jl. Antasura No 50 Peguyangan Kangin, Denpasar Bali 6. Ekolektrika Konversi Mandiri – Jl. Brigjen Sudiarto No 151 Joyosuran, Surakarta, Jawa Tengah
  6. Quest – Jl Cibatu Raya No 17 Antapani, Bandung, Jawa Barat
  7. Bengkel Konversi SOI – Jl. Jababeka XII Blok W No 5A Harja Mekar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi
  8. Braja Elektrik Motor – Jl. Keputih Tegal No 28, Keputih Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
  9. Teco Multiguna Elektro – Jl. Mayor Oking KM 2,7 Gunung Putri Citeureup, Bogor, Jawa Barat
  10. SR Electric – Jl. Gajahmada No 35 Gedongan, Magersari, Mojokerto
  11. Nagara – Jl. Pancoran Indah VII, Blok B No 4, Pancoran, Jakarta Selatan
  12. BRT Electric – Jl. Raya Sirkuit Sentul No 84, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat
  13. Balai Kementerian ESDM – Jl. Ciledug Raya No 109, Cipulir, Jakarta Selatan

 

Untuk diketahui, konversi motor bensin menjadi motor listrik umumnya akan dikenakan biaya kurang lebih Rp15 juta hingga Rp17 juta. Namun, Pemerintah Indonesia saat ini telah memberikan subsidi senilai Rp10 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Konversi Motor Listrik Subsidi ESDM, Cek Cara Daftarnya”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya