SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang BSU (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, BOYOLALI – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 untuk tak lebih dari 10 persen. Dewan Perwakilan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali berharap pemerintah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) terlebih dahulu.

Ketua DPD FKSPN Boyolali, Wahono, mengatakan berdasarkan survei pasar yang dilakukan oleh timnya, KHL Boyolali senilai Rp3.087.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Walaupun UMP naik tidak boleh lebih dari 10 persen, pengakuan kami dari KSPN tetap sesuai hasil survei yaitu Rp3.087.000 agar bisa mengkaver kebutuhan dampak dari kenaikan BBM [Bahan Bakar Minyak],” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/11/2022).

Ia menilai dengan pembatasan yang tidak lebih dari 10 persen tersebut berarti pemerintah tidak peka dengan masalah yang dihadapi buruh.

Wahono mengatakan efek dari kenaikan BBM bagi buruh memiliki efek domino. Sehingga, ia menyarankan ketika penerbitan Peraturan Menteri harus melaksanakan survei KHL.

Baca Juga: Embung Boyolali Terbanyak di Tamansari, Tahun Depan Bangun Lagi di Jaten Klego

Ia menjelaskan KHL jika tidak dilakukan survei untuk kebutuhan buruh maka tidak akan adil.

“Harusnya dengan pengalaman tahun kemarin yang naik hanya kecil sekali itu saatnya pemerintah dengan Permen baru sekalian memerintahkan Dewan Pengupahan bersama BPS [Badan Pusat Statistik] untuk melakukan survei KHL untuk menghitung formula UMK,” jelas dia.

Diwawancara terpisah, salah satu buruh pabrik asal Ampel, Sulis, 29, mengatakan dirinya selaku buruh memang hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah. Namun, Sulis tetap minta nantinya diberikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang layak.

Ia mengungkapkan sejak kenaikan harga BBM, dirinya harus berusaha mengerem pengeluaran sekaligus membuka usaha warung di rumahnya.

Baca Juga: Teras Rumah Warga Selo Boyolali Longsor, Akses Jalan Desa Terganggu

“Jadi misal nanti naiknya UMK manut UMP enggak lebih dari 10 persen ya enggak cukup. Semenjak BBM itu uang saya cuma mepet banget,” kata dia saat dijumpai Solopos.com di Taman Tiga Menara Boyolali, Minggu.

Sulis mengaku jarak rumah ke pabriknya sekitar 20 kilometer. Tentunya dengan kenaikan harga BBM, pengeluarannya di bidang transportasi dan kebutuhan sehari-hari lebih dari 10 persen.

“Harapan ke depan, semoga pemerintah lebih bisa memperhatikan ekonomi kami, rakyat menengah ke bawah,” kata dia.

Sementara itu, pekerja lain asal Ampel, Tama, 24, berharap kenaikan UMP yang tak lebih dari 10 persen tak diikuti oleh UMK Boyolali.

Baca Juga: Bedah Sejarah Kentongan di Festival Thek Thek Boyolali, Ini Maknanya

Ia menilai jika nanti UMK Boyolali naik tak lebih dari 10 persen, maka buruh akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Gaji saya Rp2 jutaan, misal naik enggak sampai 10 persen ya enggak sampai Rp200.000. Ya enggak masuk hitungan. Kemarin kenaikan harga BBM saja efeknya sudah banyak, beberapa pangan juga naik. Kalau bisa nanti UMK lebih dari 10 persen,” jelasnya.

Tama mengaku semenjak kenaikan harga BBM, kebutuhannya paling tidak naik 20 hingga 25 persen. Sehingga ia mengaku harus mencari kerjaan sampingan seperti pekerja katering untuk mendapatkan uang tambahan.

“Selain itu, saya juga merasa semakin ke sini tuntutan pekerjaan juga meningkat. Jadi karena biaya pengiriman naik, semuanya ikut naik. Dan kami selaku buruh pabrik juga di-pressure untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak dengan waktu yang sedikit. Jadi, menurut saya upah kami harus dinaikkan lebih layak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya