SOLOPOS.COM - Antrean panjang para pelaku UMKM saat mendaftar pengajuan Bantuan Sosial Produktif tahap II di Kantor Dinkop UKM Solo, Selasa (11/8/2020). (Solopos/Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, SOLO --  Semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kota Solo boleh mendaftar sebagai penerima bantuan sosial produktif Rp2,4 juta.

Pemkot Solo memastikan tidak ada batasan kuota di tingkat kota. Sepanjang kuota secara nasional sebanyak 12 juta UMKM belum terpenuhi, pendaftaran masih dibuka.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Saat ini, Pemkot Solo membuka pendaftaran bantuan produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta selama lima hari, Senin-Jumat (10-14/8/2020). Lantas syarat apa saja yang harus dipenuhi UMKM Solo jika ingin mendaftar?

Bos Bisnis Investasi Semut Rangrang Sragen Sugiyono Dikenal Pandai Berkomunikasi

Kepala Dinkop UKM Solo, Heri Purwoko, mengatakan untuk mengakses bantuan produktif bagi UMKM tersebut, pemilik usaha harus memenuhi sejumlah kriteria.

Kriteria dimaksud adalah telah menjalankan usaha minimal selama enam bulan. Pendaftar bantuan ini juga harus menjadi nasabah perbankan BUMN dengan saldo simpanan di bawah Rp2 juta

Sedangkan persyaratannya, pelaku UMKM wajib melampirkan fotokopi KTP asli Solo, fotokopi KK asli Solo, dan fotokopi buku rekening bank sesuai dengan nama pemohon.

Pendaftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Solo Membeludak, Kerumunan Tak Terhindarkan

Melampirkan Foto Produk atau Tempat Usaha

Selain itu, fotokopi print out dari bank per Juli 2020 dengan nilai saldo di bawah Rp2 juta dan fotokopi izin usaha mikro (IUMK) atau surat domisili usaha dari kelurahan.

Syarat pengajuan bantuan produktif bagi UMKM Solo berikutnya adalah foto produk atau foto tempat usaha. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir yang bisa diunduh melalui situs dinkop.surakarta.go.id.

“Pada tahap I yang dibuka awal Agustus ini kami sudah mengajukan sebanyak 1.030 pelaku usaha. Sedangkan tahap II ini kami ajukan setiap hari agar langsung terakomodasi atau mendapatkan jatah,” jelas Heri saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/8/2020).

Bikin Melongo, Ini Detail Arti Prasasti China di Kebun Jati Semarang

Menurut dia, pengajuan UMKM Solo untuk menjadi penerima bantuan produktif dilakukan setiap hari. Hal itu menimbang kuota nasional dibatasi 12 juta UMKM.

“Kuota tersebut tidak terbagi masing-masing daerah, jadi siapa cepat bisa dapat. Pada tahap II hari pertama ada sebanyak 700 pelaku usaha yang mendaftar. Kami jatah per hari sekitar 500-an pemohon,” jelas dia.

Sementara itu, salah satu pemilik usaha asal Kecamatan Pasar Kliwon, Indah, mengaku mengetahui ada bantuan untuk UMKM di Solo ini dari Whatsapp Group yang diikutinya. Sebelumnya, ia belum tersentuh bantuan apa pun selama pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya