SOLOPOS.COM - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang berdemo di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2017). Mereka menuntut kenaikan UMK 2018 lebih dari 8,71% atau menjadi sekitar Rp2,7 juta. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

UMK 2018 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hingga kini belum diputuskan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum menyerahkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Selain Pemkot Semarang, dua daerah lain yang belum menyerahkan rekomendasi UMK itu, yakni Kabupaten Demak dan Pati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Provinsi Jateng, Edy Joko Pramono, seusai beraudiensi dengan perwakilan buruh yang menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

[Baca juga Buruh Berunjuk Rasa Tuntut UMK 2018 Kota Semarang Rp2.754.865]

Edy menyebutkan ketiga kabupaten dan kota itu harus menyerahkan rekomendasi UMK 2018 secepatnya, karena akan diumumkan pada Selasa (21/11/2017). “Harus diumumkan pada 21 November 2017. Itu sudah final. Tapi biasanay diumumkan pada 20 November 2017 pukul 00.00 WIB,” ujar Edy kepada para wartawan.

Edy menambahkan UMK 2018 untuk 35 kabupaten/kota di Jateng saat ini masih dalam pembahasan. Penetapan akan dilakukan seusai Pemprov Jateng memperoleh data dari seluruh kabupaten/kota.

“Masih digodok. Masih menunggu semua [data] kabupaten dan kota masuk. Kalau masuk semua, kita lihat apa ketentuan-ketentuan yang dipakai sudah masuk,” beber Edy.

Sementara itu, pada demo Rabu siang para buruh menuntut agar Pemprov Jateng menetapkan UMK 2018 Kota Semarang sekitar Rp2,7 juta. Mereka mengklaim kenaikan itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kota Semarang.

“Kami meminta Pemerintah Jateng tidak mengacu PP 78/2015 dalam menetapkan UMK 2018 di Kota Semarang. Kalau sesuai PP 78/2015 kenaikan upah buruh hanya 8,71%, yakni Rp2,3 juta. Jumlah itu tidak sesuai KHL di Kota Semarang,” beber salah seorang koordinator aksi demo buru itu, Aulia Hakim, saat dijumpai Semarangpos.com di sela-sela aksi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya