SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

UMK 2017 bagi Jateng segera ditentukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua pihak terkait, termasuk buruh, menyepakati formula yang digunakan dalam menentukan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya ingin semua pihak, apalagi tripartit yang menyusun UMK untuk menyepakati formula yang akan digunakan dan menjadi pedoman,” kata Gubernur Ganjar di Kota Semarang, Kamis (29/9/2016).

Ganjar mengaku tidak mempermasalahkan formula yang akan dipilih dalam penentuan besaran UMK 2017 di Provinsi Jateng. “Kalau sesuai ketentuan PP [Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan] kami lebih enak, tapi kami juga siap menggunakan Pergub No. 65/2014 karena sudah ada survei bulanan, nanti tinggal dihitung,” ujar mantan anggota DPR itu.

Biasanya, kata dia, para buruh tidak peduli apakah penentuan UMK menggunakan PP atau pergub karena yang terpenting bagi mereka adalah besarannya. “Jangan sampai disepakati formulanya, tapi begitu angkanya tidak masuk, protes lagi,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar mengharapkan formula dan besaran UMK 2017 yang saat ini sedang dalam pembahasan sejumlah pihak terkait, bisa segera ditentukan. “Mudah-mudahan Oktober atau November bisa segera diputuskan,” ujar Ganjar sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya