Solopos.com, SOLO — Ditetapkannya UMK Kota Solo 2014 sebesar Rp1.145.000 oleh Wali Kota F.X Hadi Rudyatmo, Kamis (17/10/2013), membuat sejumlah elemen menyikapi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi, mengaku menghormati keputusan Wali Kota yang menetapkan UMK Rp1.145.000. Meski masih di bawah usulan buruh, pihaknya menilai angka tersebut cukup fair.
“Kami pikir angka itu tidak terlalu buruk. Namun, kami tetap meminta maaf karena tidak bisa mengamankan usulan awal,” ujarnya kepada wartawan, Kamis.
Pihaknya segera menyampaikan hasil itu kepada anggota federasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Wahyu Hariyanto, enggan berkomentar banyak soal penetapan UMK. Pihaknya bakal menggelar rapat terlebih dulu sebelum mengeluarkan keputusan resmi.
Disinggung apakah angka Rp1.145.000 telah memuaskan pengusaha, Wahyu kembali mengelak.
“Kami sampaikan dulu angka UMK ini ke teman-teman pengusaha. Langkah selanjutnya tergantung hasil rapat,” pungkasnya.