SOLOPOS.COM - Salah satu ahli waris secara simbolis menerima santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan di Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kamis (21/10/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Meski kerap tutup sejak pandemi Covid-19, hasil pendapatan dari pengelolaan Umbul Pelem, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, masih bisa digunakan untuk membayarkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ratusan warga. Rencananya, program jaminan sosial yang diberikan kepada warga ditambah.

Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, mengatakan jumlah total warga yang iuran jaminan sosial mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dibayari sebanyak 650 kepala keluarga. Dari jumlah itu, 123 kepala keluarga merupakan penerima upah seperti pengurus BPD, serta RT/RW. Sementara, 527 kepala keluarga masuk kategori bukan penerima upah seperti buruh, pedagang, petani, dan lain-lain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Program jaminan yang diberikan kepada kepala keluarga BPD, ketua RT/RW ada tiga yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Program jaminan kepada kepala desa dan perangkat desa ada empat yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Baca Juga: Alun-Alun Wonogiri Dibuka, PKL Wajib Ingatkan Konsumen Tak Bermasker

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara, program jaminan kepada warga di luar perangkat desa dan perangkat BPD serta RT/RW, program yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iwan menuturkan pembayaran premi jaminan sosial ketenagakerjaan itu ditalangi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sumber Kamulyan. Sumber dana berasal dari hasil pendapatan BUM desa melalui pengelolaan objek wisata Umbul Pelem.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut sudah bergulir sejak 2020. Iwan memastikan iuran rutin dibayarkan meski objek wisata lebih sering tutup sejak ada pandemi Covid-19 pada 2020.

“Anggaran yang kami kucurkan Rp200 juta setiap tahun dari penghasilan umbul pelem. Program ini sudah berjalan sejak 12 Maret 2020 dan alhamdulillah meski ada pandemi, kami masih bisa bayarkan iuran,” jelas Iwan saat ditemui di Umbul Pelem, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Evaluasi Oke, PTM SD di Boyolali akan Diperluas

Iwan menjelaskan meski kerap tutup dan diberlakukan pembatasan, pengelola masih memperoleh pendapatan. Per bulan, rata-rata omzet yang diperoleh sekitar Rp300 juta meski ada pandemi Covid-19.

Sejak ada pelonggaran dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada awal Oktober 2021 lalu, omzet yang diperoleh Umbul Pelem diperkirakan lebih dari Rp300 juta.

Iwan mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bakal diperluas. Warga yang selama ini hanya mendapatkan dua program jaminan, bakal ditambah menerima program jaminan hari tua. “Serta membayari jaminan kesehatan warga yang belum mendapatkan,” kata dia.

Baca Juga: Lindungi Burung Hantu, Desa di Sepanjang Sungai Pusur Bikin Perdes

Disinggung alasan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan, Iwan menuturkan agar hasil dari pengelolaan dari Umbul Pelem bisa dirasakan warga lebih banyak. “Kami ingin memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada warga. Dari Umbul Pelem juga ada untuk sosial manakala ada warga yang meninggal dunia disantuni Rp1 juta di luar asuransi,” jelas dia.

 

Konsisten

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengatakan ada ratusan warga Wunut yang didaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran sepenuhnya dibayari BUM desa. Dia menjelaskan selama ini banyak desa yang sudah mencanangkan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, tak banyak desa yang bisa konsisten membayarkan iuran seperti di Desa Wunut. “Per tiga bulan itu iuran yang dibayarkan dari Wunut sekitar Rp30 juta, artinya rata-rata membayari Rp10 juta per bulan. Rencananya dari desa mau menaikkan keikutsertaan sifatnya ada program tabungan,” kata Ovi.

Baca Juga: Tambang Galian C Dikeluhkan Warga Desa Tegalmulyo Klaten

Sementara itu, sebanyak lima ahli waris warga Desa Wunut peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia menerima santunan kematian dari BPJS ketenagakerjaan. Nilai yang diterima masing-masing Rp42 juta.

Salah satu ahli waris, Fataliya Suharto, membenarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan almarhum suaminya selama ini dibayari dari desa. “Alhamdulillah dapat rezeki tak terduga. Program ini sebelumnya desa yang mengusulkan,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya