Solopos.com, ROMA — Seorang turis asal Irlandia ditangkap usai mengukir inisial namanya di bangunang bersejarah Italia, Colosseum Roma. Turis ini terancam hukuman tahanan maksimal satu tahun penjara dan denda minimal Rp35 juta.
Viral Penjual Bubur Kacang Hijau Fasih Bahasa Jepang, Ternyata Belajar dari Sini
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dilansir CNN, Senin (28/9/2020), menurut laporan Polisi Carabinieri mengatakan turis dari Irlandia itu diidentifikasi berusia 32 tahun. Ia ditangkap oleh petugas keamanan pribadi Colosseum pada hari Senin (21/9/2020).
Turis yang namanya belum dirilis itu, diketahui menggunakan titik logam untuk mengukir dua inisialnya setinggi 2 inci atau setara 6 cm. Laki-laki ini mengukir inisial namanya diatas pilar lantai pertama bangunan sejarah yang berusia 2000 tahun.
Di Italia, merusak bangunan bersejarah merupakan kejahatan yang dapat mengakibatkan hukuman tahanan. Pelaku bisa dipenjara hingga satu tahun atau denda minimum €2.065 atau setara dengan Rp35 juta.
Visa Turis Arab Saudi Baru Diterbitkan 2021
Arkeolog Federica Rinaldi, yang bertanggung jawab atas amfiteater Romawi kuno itu turut berkomentar. “Colosseum, seperti monumen yang mewakili sejarah kita semua, harus dilestarikan dan diserahkan kepada generasi mendatang,” ungkapnya kepada CNN.
Ahli arkeolog itu juga mengatakan bahwa tindakan mengukir inisal seseorang dianggap sebagai tindakan kriminal. Hal ini tidak pantas dilakukan jika hanya ingin digunakan sebagai tanda telah berkunjung ke situs bersejarah. Rinaldi menganjurkan untuk membuat kenangan tersebut, lebih baik para turis mengambil foto atau selfi di Colosseum.
Bukan Kejadian Pertama
Dilaporkan kejadian tersebut bukanlah yang pertama kali seorang turis menulis di dinding amfiteater Romawi itu. Pada 2017, seorang pemandu wisata melaporkan turis Ekuador setelah melihatnya mengukir nama putra dan istri mereka di dinding monument.
Polisi Salahkan Korban Kasus Wanita Diperkosa di Depan Anak-Anak, Publik Protes
Kemudian pada 2015, The Guardian melaporkan dua turis California ditangkap oleh polisi setelah mereka mengukir inisal mereka di dinding colosseum dan mengambil foto selfie. Setahun sebelumnya seorang turis dari Rusia juga dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda €20.000 atau setara dengan 348 juta rupiah.
Diketahui situs warisan dunia Colosseum Amfiteater itu dibuka kembali pada 1 juni, setelah ditutup sementara selama hampir tiga bulan karena wabah virus Covid-19. Selain itu jumlah pengunjung yang masuk juga dibatasi dibawah 200 hingga 300 orang. Para turis yang berkunjung pun juga diwajibkan untuk memakai masker wajah dan melewati pemeriksaan suhu dipintu masuk.