SOLOPOS.COM - Petugas di depan pintu masuk SMKN 1 Karanganyar bersiap memeriksa suhu dan kelengkapan protokol kesehatan kepada peserta ujian PPPK Guru tahap II Karanganyar 2021, Selasa (7/12/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sepuluh peserta ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II Karanganyar 2021 absen pada pada hari pertama tes, Selasa (7/12/2021). Delapan orang di antaranya tak hadir tanpa keterangan, sedangkan dua lainnya tak membawa surat keterangan negatif Covid-19 tes antigen.

Berdasarkan ketentuan pelaksanaan ujian tersebut, peserta wajib datang serta menunjukkan surat keterangan hasil negatif pemeriksaan antigen. Namun masih ada saja peserta yang hadir tanpa membawa surat keterangan negatif tes antigen. Akibatnya mereka dia tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini ada sepuluh peserta yang tidak ikut ujian. Delapan peserta tidak hadir tanpa keterangan dan dua lainnya tidak membawa surat keterangan antigen. Padahal keterangan ini adalah syarat untuk ikut ujian dan sudah difasilitasi di puskesmas,” ujar salah satu pengawas seleksi PPPK, Sawaldi, di SMKN 1 Karanganyar.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: PNS Karanganyar Terciduk Ngamar di Hotel Banjarnegara, Diduga Camat

Ia menjelaskan selain harus menunjukkan surat keterangan negatif tes antigen, peserta juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk mengikuti ujian. Saat datang, mereka dipastikan menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, serta diperiksa suhu tubuhnya.

Sementara itu, penanggung jawab lokasi tempat ujian kompetensi (TUK), Setyono, mengatakan peserta yang absen tanpa keterangan ini kehilangan hak mengikuti ujian seleksi berikutnya. Sedangkan yang tidak membawa surat keterangan hasil tes antigen masih memiliki kesempatan.

Ia menambahkan, seleksi tahap II PPPK guru untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK ini diselenggarakan di SMKN 1 Karanganyar dan SMKN 2 Karanganyar. Pesertanya 1.466 orang. Mereka adalah peserta yang tidak lolos pada tahap sebelumnya, serta tenaga pendidik asal sekolah swasta yang namanya sudah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).

Baca Juga: Pemerintah Janjikan KUR Rp350 Triliun Pada 2022, Pastikan Tanpa Agunan

Ujian ini akan berlangsung selama empat hari hingga Jumat (11/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya