SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

MALANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengizinkan siswi SMA/SMK/MA yang tengah hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN) yang digelar mulai Senin (16/4/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Edi Suhartono, mengatakan sebagai penyelenggara Unas tingkat SMA/SMK/MA tahun 2012 pihaknya mengizinkan siswi yang sedang hamil untuk mengikuti UN kendati Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melarangnya. “Berdasarkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, bagi siswi yang sedang mengandung atau hamil boleh mengikuti UN,” kata Edi.

Mengacu kepada UU tersebut, ujarnya, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengizinkan siswi yang sedang hamil mengikuti Unas baik itu hamil dengan nikah secara resmi maupun hamil di luar nikah. Menurutnya, di Kabupaten Malang saat ini masih ada sebagian masyarakat yang masih memegang tradisi di mana anak gadis mereka begitu menjelang dewasa langsung dijodohkan untuk kemudian dinikahkan.

“Meski anak yang bersangkutan masih menempuh pendididkan di bangku SMP maupun SMA. Jika sudah dijodohkan oleh orang tuanya sebagian besar dari mereka tidak bisa menolak dan patuh pada kehendak orang tuanya,” katanya. Sehingga, ujarnya, ketika memasuki masa akhir sekolah siswi tersebut sudah dalam kondisi mengandung. Tidak jarang saat tahu sedang dalam keadaan hamil mereka tidak mau mengikuti UN karena malu dengan teman-teman sekolahnya. Akibatnya secara otomatis merekapun menjadi putus sekolah. Karena itu, diharapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, jangan sampai pelajar yang hamil tersebut menjadi putus sekolah diakhir masa pendidikannya. Bertolak darisitu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tetap memperbolehkan siswi hamil ikut UN.

“Hanya saja, sejauh ini kami belum mengetahui secara persis berapa jumlah siswi hamil yang mengikuti UN.” Namun begitu, menurut dia, berapa jumlah siswi hamil yang mengikuti UN akan diketahui sewaktu ujian berlangsung. Yang jelas, dinas pendidikan sudah mengintruksikan kepada para kepala sekolah (Kasek) agar memperbolehkan siswinya yang sedang hamil untuk ikut UN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya