SOLOPOS.COM - Alur dan cara mendaftar uji kir kendaraan secara online. (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo meluncurkan layanan drive thru pengujian kendaraan, Jumat (27/11/2020) pagi. Layanan tersebut memungkinkan pemilik kendaraan tak perlu turun saat hendak menguji.

Fasilitas drive thru tersebut merupakan penyempurnaan dari E-UJI layanan kir yang sudah dimulai sejak 2018 lalu. Pendaftaran pengujian kendaraan di Solo yang sebelumnya masih membutuhkan waktu untuk menunggu kini jauh lebih cepat dan efisien.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pengujian dan Perbengkelan, Dishub Kota Solo, Joko Pramono, mengatakan masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas drive thru bisa mengunduh aplikasi E-KIR Solo.

Solopos Hari Ini: Kematian Jateng Tertinggi

Ekspedisi Mudik 2024

Dari situ, pengguna bisa mendaftar dan mengurus administrasi. Pembayaran dilakukan cashless dan online sehingga masyarakat bisa datang langsung untuk menguji kendaraan secara drive thru.

Sebelumnya, meski masyarakat sudah menggunakan E-KIR, layanan pengujian masih membutuhkan waktu selama proses berlangsung. Guna memangkas waktu yang terbuang dan agar lebih efisien, diluncurkanlah layanan Drive Thru Pengujian.

Para pemilik kendaraan tinggal masuk ke lokasi yang ditentukan untuk melewati beberapa tahap pengujian, hitungannya sekitar 7-10 menit per satu kendaraan. Penguji tinggal masuk lokasi.

Perpusda Sragen Batasi Pengunjung dan Kurangi Jam Buka di Masa Pandemi

“Jadi ada dua lokasi di sisi barat untuk kendaraan besar (di atas 3.500 kg) Rp110.000 dan sisi timur untuk kendaraan lebih kecil (di bawah 3.500 kg) Rp90.000. Penguji tinggal memegang smart card yang diberikan dan tidak perlu turun dari armada, semua data yang diuji akan langsung tercatat di smart card itu,” kata dia, kepada wartawan, Jumat.

Melewati Berbagai Tahapan

Joko mengatakan perbedaan layanan terbaru ini dengan sebelumnya adalah smart card yang memungkinkan layanan drive thru dilakukan.

Pengujian dapat dilakukan lebih praktis kala kendaraan yang diuji harus melewati berbagai tahap seperti pengujian emisi, rangka bawah, lampu, kaca, kemiringan ban, kecepatan, dan lain sebagainya. Pengembangan ke depan adalah pembagian waktu secara pasti pada kendaraan yang hendak diuji.

“Nanti nomor kendaraan ini akan dilayani pada tanggal ini dan jam ini, sebelum waktu yang ditentukan tidak perlu menunggu di sekitar lokasi pengujian. Jadi akan lebih efektif,” papar dia.

Arsenal & Liverpool Boleh Undang Suporter, Manchester Boleh Gigit Jari

Peluncuran layanan drive thru tersebut dilakukan oleh Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo dalam rangkaian kegiatan mider praja kemarin.

“Dengan pembayaran online akan mengurangi pelanggaran,” kata Rudy, sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya