SOLOPOS.COM - Petugas Dishubkominfo dan Satpol PP kabupaten Kulonprogo lakukan pemeriksaan surat-surat trayek dan KIR dari salah satu angkutan barang, Selasa (6/5/2014) di Jalan Sutijab, Wates. (Harian Jogja/Holy Kartika NS)

Antrian panjang angkutan barang sebagai dampak dari pengetatan uji kir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Bantul, disikapi dengan diberlakukannya sistem booking

 
Harianjogja.com, BANTUL–Antrian panjang angkutan barang sebagai dampak dari pengetatan uji kir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Bantul, disikapi dengan diberlakukannya sistem booking (memesan).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Langkah tersebut juga diambil guna peningkatan pelayanan tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dishub yang terletak di Sewon, Bantul.

Kepala Seksi PKB, Yohanes Ariyanto mengatakan sistem ini diberlakukan dengan kuota 20 kendaraan per hari. Kendaraan yang ingin menjalani uji kir harus melakukan booking 10 hari sebelumnya.

Namun sistem booking ini hanya untuk memastikan kendaraan dapat melakukan uji berkala pada tanggal tersebut, sedangkan nomor antrian tetap didapatkan saat datang ke PKB.

“Kami batasi hanya 20 per hari karena yang antri setiap harinya juga banyak. Kalau tidak dibatasi, kasihan yang sudah datang langsung dan tidak tertangani,” ujar dia kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Ariyanto, setiap harinya rata-rata PKB melayani 100 unit kendaraan dengan waktu uji 40 menit per kendaraan dari mulai pendaftaran hingga mendapatkan hasil uji.

Dengan penguji yang hanya berjumlah lima orang saja, ia mengatakan cukup kewalahan karena tidak ada sistem shift bagi mereka. Para penguji mulai bekerja saat gerbang dibuka pada pukul 06.00 WIB hingga 13.30 WIB di hari Senin – Kamis dan pukul 11.00 WIB di hari Jumat dan Sabtu.

Idealnya dengan beban kerja 100 unit kendaraan per hari, PKB Bantul harusnya memiliki 12 penguji. Namun menurutnya persyaratan menjadi penguji juga cukup berat, sehingga PBK belum dapat menambah karyawan hingga kini.

Padahal, Ariyanto menambahkan Bantul dan Sleman merupakan dua kabupaten yang kuotanya paling banyak dalam melakukan uji kir. “Di sini kan banyak pool bis, truk, juga taksi. Selain itu semua kendaraan angkutan barang dari yang terkecil hingga paling besar ada di Bantul,” kata dia.

Sedangkan terkait antrian kendaraan yang menumpuk, hal tersebut diakuinya disebabkan uji kir kini makin ketat. Pemilik kendaraan yang belum lolos salah satu pengujian harus kembali untuk melakukan uji kir ulang. Ariyanto menjelaskan, pengujian ulang maksimal dilakukan dua kali. Setelahnya, pemilik kendaraan harus mendaftar lagi dan awal.

Salah satu penguji PKB, Ganis Pratomo mengatakan uji yang paling susah dilewati adalah uji breaker test atau uji rem. Seluruh roda harus dipastikan dapat mencengkeram dengan sempurna saat mengerem. Hal tersebut dapat terukur dari hasil pengujian yang sudah menggunakan sistem komputerisasi.

“Biasanya tidak lolosnya karena ada seal yang bocor. Kalau tidak lolos, kami beri waktu untuk memperbaiki dan mengulang di hari itu juga asalkan masih jam kerja. Tapi kalau tidak mau mengulang, langsung kamu berikan surat tidak lolos uji kir,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya