SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan dideportasi dari Singapura. (YouTube/Hai Guys Official)

Solopos.com, JAKARTA—Pemerintah Singapura tidak memberikan alasan yang jelas saat mendeportasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Padahal UAS sempat ditahan dalam ruangan berukuran 1 meter x 2 meter dan bersama rombongan ditahan selama 3 jam.

Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengatakan telah meminta penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sudah minta penjelasan dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura,” ujarnya saat dimintai konfirmasi Bisnis, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Breaking News: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Namun, Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan. ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.

“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. Perlu diketahui, NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara,” katanya.

Untuk diketahui, not to land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration and  Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Suryopratomo sebelumnya mengatakan UAS bukan dideportasi melainkan tidak diizinkan masuk Singapura.

Sementara itu, UAS juga mengaku tidak mendapatkan penjelasan apa pun terkait alasan pihak imigrasi Singapura mendeportasinya bersama keluarga dan sahabat saat hendak berlibur.

Baca Juga: UAS Ditahan di Ruangan 1 Meter x 2 Meter sebelum Dideportasi Singapura

“Mereka tidak bisa menjelaskan. Yang bisa menjelaskan mungkin Dubes Singapura untuk Indonesia di Jakarta. Anda harus menjelaskan alasan kenapa negara Anda [Singapura] menolak dan mendeportasi kami. Kenapa? apa karena teroris, ISIS, atau membawa narkoba? itu harus dijelaskan,” ungkap UAS.

Padahal, sambung UAS, semua berkas-berkas administrasinya lengkap, seperti arrival card untuk masuk Singapura. Kemudian, saat keluarganya sudah selesai melakukan pemeriksaaan imigrasi dan UAS yang terakhir, tas yang dibawanya ditarik masuk oleh petugas.

UAS mengaku dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022) sore sebelum kembali ke Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Umumkan Kelahiran Anak, Begini Respons Warganet

UAS sempat diperiksa dan dicecar beberapa pertanyaan. Setelah itu UAS dimasukkan ke dalam ruangan berukuran 1 meter x 2 meter.

UAS ditahan di sana selama sekitar 1 jam dan setelahnya digabungkan dengan sahabat dan anak istrinya. “3 Jam kami ditahan di situ, mulai 13.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Akhirnya dijadwal kapal terakhir ke Batam baru kami dipulangkan,” ungkap UAS melalui akun YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5) seperti dikutip dari Bisnis.

Sebelumnya, kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun twitter @UAS_AbdulSomad. “Uas di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara Uas, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official,” cuitnya.

Baca Juga: Kronologi Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Tweet tersebut disertai dengan video yang menampilkan wajah seseorang mengenakan topi dan masker yang diduga UAS berada di dalam ruangan seperti penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya