SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (22/11/2021). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO – Pelaku perampokan gudang rokok di Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021), menggunakan uang hasil perampokan untuk membayar utang dan membeli perhiasan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi perampokan tesebut salah satunya dilatarbelakangi masalah ekonomi. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan polisi telah menyita beberapa barang bukti dari rumah tersangka kasus perampokan, RS alias S, 21, warga Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Petugas juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Di antaranya beberapa perhiasan emas dan beberapa HP yang dibeli dari hasil kejahatan. Termasuk HP yang digunakan tersangka terkait aksinya. Satu unit sepeda motor, serta beberapa buku tabungan,” kata dia, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan keterangannya, dalam aksi perampokan tersebut, tersangka membawa kabur sebuah brankas dari lokasi kejadian. Brankas yang berisi uang Rp310.109.900 itu dibawa tersangka dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor menuju rumahnya.

Tersangka kemudian membuka paksa brankas tersebut dengan palu dan betel. Tersangka mengambil semua uang yang ada di dalam brankas dan membuang brankas tersebut di sungai di dekat rumahnya.

Uang hasil kejahatan itu lalu digunakan tersangka untuk beberapa hal. “Di antaranya digunakan untuk membayar beberapa utang, untuk membeli perhiasan, HP, motor dan membuka rekening tabungan baru,” jelas dia.

Baca Juga: Ini Motif Perampok Hingga Habisi Nyawa Satpam Gudang Rokok di Solo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya