SOLOPOS.COM - Ilustrasi menggesek kartu untuk transaksi nontunai. (hindustantimes.com)

Solopos.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan seiring dengan perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bank sentral terus memperkuat implementasi kebijakan sistem pembayaran dan akselerasi digitalisasi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, di tengah tekanan inflasi, transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Agustus 2022 tumbuh 43,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp35,5 triliun, sedangkan nilai transaksi digital banking meningkat 31,40 secara tahunan menjadi Rp4.557,5 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, Bank Indonesia juga mencatat bahwa nilai transaksi pembayaran dengan kartu automatic teller machine (ATM), kartu debet, dan kartu kredit turut mengalami peningkatan sebesar 34,72% yoy menjadi Rp722,5 triliun. Pada sisi lain, jumlah uang kartal yang diedarkan atau UYD pada Agustus 2022 naik 6,96% yoy mencapai Rp902,7 triliun.

Baca Juga Putin Bertekad Gunakan Semua di Perang Rusia Vs Ukraina

“Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, termasuk peredaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022,” ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Selain itu, lanjutnya, bank sentral terus mendorong inovasi sistem pembayaran dengan melanjutkan persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik secara bertahap, antara lain melalui pengembangan KKP Domestik berbasis kartu untuk meningkatkan akseptasi dan transaksi KKP Domestik termasuk efisiensi transaksi Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, KKP Domestik dinilai akan meningkatkan efisiensi transaksi pemerintah, baik pusat dan daerah. Penerbitan KKP Domestik tahap awal bakal dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga OTT Mahkamah Agung, KPK Dikabarkan Tangkap Hakim

KKP Domestik merupakan skema pembayaran berbasis kredit guna memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah, yang diproses secara domestik. KKP Domestik ini efektif diimplementasikan pada 1 September 2022.

Inisiasi tersebut dikembangkan lewat mekanisme QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.

Pada tahap awal, KKP Domestik diterbitkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kemudian inisiasi ini akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Uang Elektronik Memimpin Pertumbuhan Transaksi Nontunai pada Agustus 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya