SOLOPOS.COM - Logo KPK. (Liputan 6)

Solopos.com, JAKARTA- Aktivis pembela hak-hak perempuan, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sama seperti mengetes terhadap seseorang yang diduga terlibat Partai Komunis Indonesia atau PKI.

Hal itu disampaikan Nur seusai membaca berita di media massa bahwa materi TWK itu disusun oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Ini agak mengherankan seperti akan mengetes apa tampaknya ini mengulang apa yang pernah di lakukan dahulu ketika melakukan tes kepada mereka yang dari Partai Komunis Indonesia [PKI]," kata Nursyahbani dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).

Terpaksa Mudik? Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Covid-19

Nur menyampaikan tes seperti itu dilakukan untuk mengetahui seberapa tebal kepercayaan orang terhadap komunis.

"Untuk melakukan tes ketebalan komunisan seseorang sehingga ada kategori-kategori a, b, c seperti itu dan itu berfungsi juga seperti vonis pengadilan," tuturnya.

Lebih lanjut, Nur menyampaikan materi dalam TWK tersebut biasa digunakan untuk mengetes seorang manajer. Hal itu diketahui lantaran Nur kerap berkomunikasi dengan para psikolog.

Kisah 11 Pemudik Ngumpet di Mobil, Ketahuan Polisi di Bekasi

 

75 Tak Memenuhi Syarat

"Meskipun menurut saya tidak ada korelasi setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan tindakan dilakukan. Bisa saja saya memang tidak menyukai sesuatu tetapi saya tidak akan melakukan tindakan diskriminatif atau rasis atau seksis apapun itu ya. Karena itu hanya ada dipikiran saya atau tidak selalu diekspresikan di dalam satu tindakan tidak ada korelasi itu," tandasnya.

Diketahui, hasil tes wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.

Pasutri Bawa 2 Anak Balita Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung

Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya