SOLOPOS.COM - Penjual dan pemasang Set Top Box asal Desa Candi, Kecamatan Ampel, Sardi, 42, saat menunjukkan STB di warungnya, Minggu (13/11/2022). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, SOLO — Sejak Jumat (2/12/2022), pemerintah telah menyuntik mati TV analog di Kota Solo dan sekitarnya sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital. Untuk bisa tonton TV digital, masyarakat bisa memasang Set Top Box (STB) yang cara pemasangannya sangat mudah.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kominfo sedang melakukan migrasi siaran TV analog ke digital. Selain Kota Solo, pada 2 Desember 2022, migrasi TV tersebut juga terjadi di Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, Semarang dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

”Lembaga penyiaran swasta dan pemangku kepentingan lainnya sudah menetapkan tanggal untuk penghentian siaran analog, 2 Desember pukul 24.00 WIB,” jelas Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, seperti diulas Solopos.com sebelumnya, Kamis (1/12/2022).

Dengan mulai diberlakukannya TV digital di Kota Solo dan sekitarnya, masyarakat yang masih menggunakan TV analog bisa memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.

Baca Juga: Mulai Berlaku di Solo, TV Digital Ternyata Bisa Ditonton di HP, Begini Caranya!

Sebelum mengetahui cara memasang Set Top Box (STB), untuk mengetahui TV Anda termasuk digital atau analog, Anda bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.

  1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
  3. Klik menu “Pilih Kategori”.
  4. Klik “Televisi”.
  5. Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
  6. Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
  7. Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.

Baca Juga: Hari Ini, Siaran TV Analog Berhenti di Solo, ANTV Bagikan Tips bagi Pemirsa

Cara Pasang Set Top Box (STB)

Nah, berikut ini terdapat cara pasang Set Top Box (STB) biar bisa menonton siaran TV digital.

  • Siapkan TV, STB, Remot TV.
  • Sambung kabel antena ke STB.
  • Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.
  • Nyalakan TV dan STB dengan remot.
  • Pilih mode AV pada TV analog.
  • Pilih menu “Pencarian Saluran”, pilih “Pencarian Otomatis”.
  • Pilih “Simpan”, siap nonton TV digital.

Baca Juga: Diharamkan MUI Jember, Ini Asal Usul Joget Pargoy yang Viral di Tiktok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya