SOLOPOS.COM - Seorang turis di Bali tidak berhelm saat mengendari kendaraan roda dua (Sumber: Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Para turis bandel yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Bali akan langsung dideportasi.

Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Hotma P Manurung menanggapi dibukanya Bali untuk turis asing per Kamis (14/10/2021) hari ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pemerintah akan menindak tegas turis mancanegara yang bandel atau cari gara-gara di Bali. Kalau perlu sekali nggak pakai masker, langsung dideportasi dari Bali,” ujar Henky Hotma P Manurung dalam diskusi Dialog Rabu Utama dari Media Center KPCPEN yang disiarkan lewat channel YouTube FMB9ID_ IKP, Rabu (13/10/2021).

Diskusi dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), dr Ratih C Sari dan host Meliza Gilbert.

Gagah-Gagah

“Kalau yang bandel-bandel Bu Meliza tanyalah Cok Ace, yang nggak mau pake masker pun ya Bu, Cok Ace langsung deportasi. Kami gagah-gagah, galak-galak kami dengan pemda Cok Ace ini, deportasi, caranya mikirin sendiri pulangnya, pokoknya dideportasi dari Bali,” ujarnya.

Baca Juga: Turis Polandia Sangat Menanti Pembukaan Pariwisata Bali 

“Jadi kita nggak main-main ya Cok Ace, karena kami juga yakin bahwa masker itu adalah habit atau budaya baru bangsa kita ke depan atau negara kita ini untuk bisa menghadapi bencana non alam seperti, jadi kalau siapapun yang bandel kita jewer. Sekali mereka bandel langsung kita deportasi,” lanjutnya.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan pemerintah telah mempersiapkan untuk beberapa bidang mulai dari penyiapan tenaga kerja pariwisata baik dari skill hingga vaksinasi menjelang pembukaan Bali untuk turis asing, 14 Oktober ini.

35 Hotel

Kemudian komitmen implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, produk wisata berkualitas dengan penawaran aktivitas wisata yang personalized, customized, localized, dan smaller in size.

Pemprov Bali menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Wisata Mancanegara, Bali Siapkan Hotel Karantina 

Terkait penentuan dan persetujuan negara, Kemenparekraf masih terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Satgas Covid-19, Kemenkomarves, dan Kemenlu.

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan enam negara yang saat ini diperbolehkan masuk ke tanah air yaitu China, Korsel, Jepang, UEA, Arab Saudi, dan Selandia Baru.

“Kemenparekraf sendiri juga telah menyampaikan usulan sejumlah negara lain yang bisa disasar untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Seperti negara yang dapat memberikan komitmen, seperti Rusia, Ukraina, dan beberapa negara di Eropa Barat sudah mengindikasikan kesiapannya. Ini masih menunggu keputusan akhir negara mana yang diperbolehkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya