SOLOPOS.COM - Warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, tepatnya di blok 7 protes dan meminta kontraktor menghentikan pekerjaan karena uang ganti rugi belum dibayar, Rabu (12/8/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR--Sejumlah warga di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, yang terdampak pembangunan Waduk Jlantah, protes. Mereka meminta kontraktor menghentikan pekerjaan fisik sementara waktu sampai warga terdampak menerima pembayaran uang ganti rugi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, terdapat surat yang ditandatangani Kepala Desa Tlobo, Heri Waluyo. Tembusan surat ditujukan Camat Jatiyoso, Polsek Jatiyoso, Koramil Jatiyoso, BBWSBS, BPN, dan Desa Tlobo. Surat dibuat 10 Agustus 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Isi surat menyatakan warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah, tepatnya di area blok 7, meminta pembangunan dihentikan sementara waktu mulai Rabu (12/8/2020). Kontraktor dipersilakan melanjutkan pekerjaan setelah pemerintah membayar uang ganti rugi lahan terdampak pembangunan Waduk Jlantah.

Jembatan Cinta 30 Meter di Mangir Lor Hanyut Terbawa Arus Sungai Progo

Warga mengancam akan melakukan demonstrasi apabila pihak terkait tidak mengindahkan protes tersebut. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, sejumlah warga sudah turun ke lokasi blok 7. Mereka memasang bambu melintang di salah satu akses jalan dan memasang spanduk berisi tuntutan.

Kepala Desa Tlobo, Heri Waluyo, membenarkan warga terdampak pembangunan Waduk Jlantah di blok 7 memprotes aktivitas kontraktor menggarap lahan. Padahal pemerintah belum membayar uang ganti rugi lahan yang sedang digarap itu. Menurut Heri ada 88 bidang tanah terdampak pembangunan Waduk Jlantah di blok 7.

"Blok 7 itu statusnya sudah pengukuran. Sudah diukur tapi hasil luas ukuran belum diumumkan warga. Berkas sudah komplet. Saya kira prosesnya masih lama. Petak bidang terdampak diumumkan lalu warga diberi waktu sanggah 14 hari. Apabila tidak cocok dengan hasil luasan yang diumumkan. Setelah itu tinggal menunggu appraisal," kata Heri saat berbincang dengan Solopos.com melalui telepon, Rabu.

Catat, Ada Bansos Rp2,4 Juta untuk 23.000 Pelaku Usaha di Karanganyar

Heri menuturkan Pemerintah Desa Tlobo menyelenggarakan mediasi mengundang sejumlah pihak terkait di Balai Desa Tlobo, Rabu. Saat mediasi itu, warga meminta pekerjaan kontraktor di area blok 7 dihentikan sementara waktu hingga proses pembayaran uang ganti rugi rampung. Selama menunggu itu, warga meminta peralatan berat milik kontraktor yang berada di blok 7 dipindahkan ke lokasi lebih aman.

 

Cari Solusi

"Selama masa menunggu itu untuk kontraktor diminta memindah alat yang di situ [blok 7]. Biar enggak bahaya kalau hujan sewaktu-waktu. Setelah hari Selasa [pekan depan] akan ada pertemuan lagi dengan warga. Tetapi kehendak warga terdampak di blok 7 itu agar pekerjaan dihentikan dulu. Kontraktor diminta menggarap lokasi lain," ujarnya.

Heri memaparkan bahwa kontraktor sudah mulai menggarap lahan di blok 7. Tetapi, lahan yang digarap itu berstatus tanah kas desa. Kontraktor menggunakan sistem sewa sehingga bisa mengerjakan lahan milik tanah kas desa.

Duh, Hoaks Warga Satu RT di Ngargoyoso Karanganyar Jalani Tes Swab

"Betul sudah mulai digarap tapi memang belum ada uang ganti rugi. Yang sudah digarap itu tanah kas desa. Sama satu bidang tanah warga. Nah warga protes hal itu," tutur dia.

Kapolsek Jatiyoso, AKP Subarkah, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan harapan warga tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak dari luar. Subarkah mendorong warga bersama pihak terkait mencari solusi bersama agar tidak merugikan pihak satu dan yang lain.

Eksotiknya Candi Tersembunyi Selogriyo di Magelang

Sejumlah warga memasang spanduk berisi protes terkait pekerjaan fisik di blok 7. "Betul, hari ini mediasi di balai desa. Dengan melibatkan BBWSBS dan BPN. Tuntutan warga itu karena lokasi blok 7 belum ada uang ganti rugi. Warga mintanya jangan digarap dulu. Sudah pasang spanduk. Warga minta pekerjaan dihentikan mulai tanggal 12 Agustus," tutur dia saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya