SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi ((Dok/JIBI/Solopos)

Tunjangan transportasi guru swasta di Kota Madiun untuk tiga bulan cair.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN –Ratusan guru dan karyawan sekolah swasta Kota Madiun mencairkan dana bantuan transportasi dari pemerintah Kota Madiun. Dana bantuan transportasi tersebut merupakan dana yang sengaja dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Madiun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang dihimpun Madiun Pos, sedikitnya ada 477 guru dan pegawai sekolah swasta di Kota Madiun  yang mendapatkan dana tranportasi tersebut. Mereka mengambil dana tersebut di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Dan Olah Raga Kota Madiun, mulai Selasa (5/5/2015) lalu. Rata-rata mereka adalah anggota dari Persatuan Guru Dan Pegawai Sekolah Swasta atau PGPS yang terdaftar di Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Madiun.

Program tersebut digulirkan Pemkot Madiun sejak 2010 lalu. Anggaran senilai Rp150.000/ bulan tersebut dicairkan secarabersamaan setiap tiga bulan sekali.

Anggaran yang disediakan Pemerintah Kota Madiun setiap tahunnya adalah Rp883,8 juta. Mereka yang menerima bukan hanya guru sekolah swasta seluruh karyawan sekolah swasta juga ikut mendapatkan tunjangan transportasi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya