SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Kabar baik bagi guru non-PNS di Kota Jogja. Jika tidak ada aral melintang sebanyak 411 guru non-PNS dan telah melalui proses inpassing, pada akhir Oktober akan menerima tunjangan sertifikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun besaran tunjangan yang diterima bervariasi sesuai dengan hasil inpassing.

Ekspedisi Mudik 2024

Staff Bagian Kepegawaian Disdik Kota Jogja, Hasyim mengatakan, dari total 1.200 guru non PNS yang ada di Kota Gudeg, sebanyak 411 guru non PNS telah melalui proses inpassing. Selanjutnya dari nama-nama tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, agar bisa mendapatkan anggaran sertifikasi melalui dana dekonsentrasi.

“Tadi kami sudah bertemu dengan pihak Pemprov untuk membicarakan masalah pencairan tersebut. Kemungkinan besar, akhir Oktober akan cair,” katanya kepada Harian Jogja, kemarin.

Ketua Forum Komunikasi Guru Swasta Kota Jogja, Haryanto mengaku bersyukur karena sudah ada kejelasan mengenai kepastian pencairan tunjangan sertifikasi. Pencairan anggaran itu untuk saat ini memang sangat dibutuhkan oleh guru swasta, mengingat beban yang cukup berat untuk peningkatan mutu dan kualitas dari mereka.

“Lumayan bisa membantu. Apalagi, kami kan bukan PNS. Untuk inpassing memang sudah sesuai dengan aturan yang ada, di mana proses tersebut disesuaikan dengan masa kerja. Jadi kemungkinan nilai yang diterima antar guru juga berbeda,” terang dia.

Menurut Haryanto, meski terkesan gampang untuk bisa memenuhi persyaratan inpassing, namun para guru swasta masih banyak kendala untuk pelaksanaannya. Agar bisa mendapatkan tunjangan setara dengan PNS, seorang guru harus memiliki masa kerja relatif lama dengan jam mengajar  cukup banyak.

“Jika tidak mereka tidak akan lolos dalam proses inpassing. Namun jika mereka mampu memenuhi, akan cukup membantu. Selama ini yang sudah bisa berjalan maksimal adalah di tingkat Sekolah Dasar yakni SMP. Sedangkan SMA, banyak guru terbentur dengan minimal jam mengajar,” terang dia.

Adapun proses pencairan tunjangan sertifikasi kali ini tidak hanya dilakukan untuk guru non-PNS yang telah di-inpassing, Disdik Kota Jogja juga bakal mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi untuk guru PNS. Menurut Hasyim saat ini terdapat 4.144 guru telah bersertifikasi, sedangkan sisanya, 2.200 guru belum tersertifikasi. Rencananya dari jumlah tersebut, masing-masing guru akan menerima pencairan tunjangan melalui rekening masing-masing.

“Langsung masuk rekening mereka. Kalau total tunjangan sertifikasi yang kami ajukan mencapai Rp28,8 miliar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya