SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas SPBU mengisikan BBM ke mobil konsumen. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan belum ada pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite melalui aplikasi MyPertamina setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembatasan pembelian bahan bakar selagi menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan belum kami lakukan, masih menunggu revisi Perpres No. 191/2014,” kata Irto, Rabu (7/9/2022) seperti dilansir Bisnis.

Adapun, revisi tersebut akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan dari Pertamina, konsumsi Pertalite dan Solar bersubsidi mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) dan 11,4 juta kl hingga Agustus 2022.

Sementara itu, kuota untuk Pertalite dan Solar masih belum mengalami perubahan, yakni masing-masing sebesar 23,05 juta kl dan 15,1 juta kl. Dalam proses revisi, Kementerian ESDM menyebutkan setidaknya ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah, yakni pembatasan berdasarkan spesifikasi mesin kendaraan bermotor, pengaturan konsumsi berdasarkan jenis kendaraan bermotor, dan subsidi diberikan secara langsung melalui bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak.

Baca  Juga: Polres Sukoharjo Siap Kawal Pendistribusian dan Penyaluran BLT Subsidi BBM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan pemerintah turut memfinalkan kriteria kendaraan yang dapat mengkonsumsi BBM subsidi tersebut. Sebagai contoh, jelas Arifin, besaran CC kendaraan ikut dirumuskan lewat pematangan revisi Perpres yang diharapkan rampung bulan ini.

“Nanti ada beberapa opsi, itu nanti yang akan difinalkan, mudah-mudahan bisa bulan ini selesai,” kata Arifin, Selasa (6/9/2022).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah menambah kuota Pertalite dan Solar sering dengan keputusan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada akhir pekan lalu.

Suahasil mengatakan penambahan kuota Pertalite dan Solar dilakukan menyusul laju konsumsi masyarakat yang melampaui proyeksi awal tahun. Malahan, otoritas pengatur hilir minyak dan gas bumi mengatakan, kuota BBM bersubsidi itu bakal habis bulan depan.

“Setelah ada kenaikkan harga [BBM] kita estimasikan subsidi energi sekitar Rp650 triliun, itu sudah kita hitung menggunakan volume yang baru,” kata Suahasil dalam Energy Corner, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Buruh dan DPRD Sragen Tolak Kenaikan Harga BBM

Artinya, kata Suahasil, kuota BBM jenis Pertalite saat ini sudah ditetapkan sebesar 29 juta kiloliter (KL) dari posisi awal tahun di angka 23 juta KL. Sementara itu, kuota solar belakangan dikerek menjadi 17,4 juta KL dari kuota yang disiapkan 15 juta KL.

Suahasil mengatakan keputusan itu diambil untuk mengimbangi tren peningkatan konsumsi masyarakat yang terus meningkat seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Dia menyebut keputusan penambahan kuota BBM subsidi sepenuhnya menjadi wewenang esekutif.

Oleh karena itu, keputusan tersebut hanya perlu diskusi internal pemerintah. Namun, dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dapat memaklumi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Banggar DPR berkeras menahan kuota BBM bersubsidi meski pemerintah telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022.

Banggar meminta pemerintah untuk menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini.

Baca Juga: Ini Sebab Harga BBM Malaysia Lebih Murah daripada Indonesia

DPR Tolak Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan lembagannya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini.

Konsekuensinya, pemerintah mesti segera membatasi pembelian BBM bersubsidi sembari menyesuaikan kembali harga jual di tingkat konsumen.

“Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” kata Said saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Menurut Said, parlemen sudah lama meminta pemerintah untuk membenahi kebijakan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat. Hanya saja, kebijakan subsidi itu masih sering meleset dari target yang disasar.

Dengan demikian, dia meminta, pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tertutup atau membatasi pembelian pertalite dan solar di tengah masyarakat. Harapannya, alokasi anggaran subsidi pada APBN 2022 tidak terkoreksi serius di tengah harga minyak mentah dunia yang masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya