SOLOPOS.COM - Pabrik pupuk dan pakan ternak BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri, di Desa Waleng, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri mangkrak, Kamis (21/7/2022). Hal itu buntut dari kasus korupsi Bumdesma Lenggar Bujo Giri senilai Rp4,064 miliar. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Lenggar Bujo Giri, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri hingga kini masih terbengkalai. Pemanfaatan aset, seperti kandang sapi, tempat pembuatan pupuk dan pakan ternak menunggu putusan pengadilan.

Usaha penggemukan sapi hibah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada 2016 beralih menjadi usaha produksi pupuk dan pakan ternak sebelum ditutup 2019. Penutupan usaha itu buntut dari kasus korupsi yang terjadi pada BUM Desa Bersama tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Wonogiri menetapkan dua tersangka, yaitu Sugeng selaku Ketua BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri dan Sigit Priyo Atmojo selaku Direktur PT Lereng Lawu Lestari. Saat itu, baik Sugeng dan Sigit sebagai pihak yang menjalankan usaha produksi dan penjualan pakan ternak serta pupuk bekerja sama dengan BUM Desa Bujo Giri.

Kasus itu merugikan negara senilai Rp4,065 miliar. Saat ini proses hukum sudah memasuki agenda penuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Wonogiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Masing-masing terdakwa dituntuk 8 tahun (Sigit Priyo Atmojo) dan 7,5 tahun (Sugeng).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Antonius Purnama Adi, mengatakan pemanfaatan aset milik BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan atas kasus korupsi tersebut. Di samping itu, aset tidak bisa dihibahkan atau dimanfaatkan kepada lembaga lain.

Baca Juga: Dituntut 7-8 Tahun, Pengacara Kasus Hibah Sapi Wonogiri Siapkan Pledoi

“Secara kelembagaan, BUM Desa Lenggar Bujo Giri masih ada. Belum dihapuskan atau dibubarkan. Sehingga aset itu tidak bisa dimanfaatkan oleh lembaga lain. Yang bermasalah itu kan ketua dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan BUM Desa bersama tersebut. Sementara, BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri masih tetap ada sampai sekarang,” kata Anton saat dihubungi Solopos.com, Kamis (4/8/2022).

Dia melanjutkan, setelah ada putusan pengadilan, baru bisa dilakukan pemanfaatan aset. Pemanfaatan aset tak harus berupa pengembalian ke desa. BUM Desa Lenggar Bujo Giri dapat kembali beroperasi seperti pada awalnya.

“BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri itu program bagus. Awalnya itu kan baik-baik saja. Hanya, memang ada masalah di ketua dan pihak ketiga. BUM Desa itu bisa jadi dilanjutkan. Toh kami memang mendorong berdirinya BUM desa atau BUM Desa bersama,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri terdiri atas Desa Waleng, Bubakan, Semagar, Girimarto, dan Selorejo. Di tiap desa terdapat aset bangunan permanen berupa kandang sapi. Sementara aset bangunan tempat pembuatan pupuk dan pakan ternak berada di Desa Waleng.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Batik Khas Wonogiri

Sebelumnya, Sekretaris Desa Semagar, Tarmo, menuturkan Pemerintah Desa (Pemdes) Semagar belum bisa menentukan rencana pemanfaatan kandang sapi bekas salah satu unit usaha BUM Desa bersama Lengar Bujo Giri.

Pemdes belum berani mengambil alih atau memanfaatkan aset tersebut karena bangunan permanen itu masih atas nama BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri. Pihaknya masih menunggu putusan pengadilan atas kasus korupsi tersebut.

“Kami masih menunggu kasusnya selesai. Sebenarnya kami ya bingung mau diapakan aset itu. Di satu sisi, itu berdiri di tanah kas desa. Di sisi lain, bangunan itu atas nama BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri. Jadi kami enggak bisa sepihak memanfaatkan itu. Jujur saja, kami takut,” ujar dia.

Pemdes Semagar berharap uang modal Rp200 juta bisa kembali setelah proses hukum selesai. Selain itu, pemdes diberi kewenangan mengelola atau memanfaatkan aset bekas unit usaha BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya