SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku UMKM. (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo tengah menggodok payung hukum program bantuan subsidi bunga pinjaman modal kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM sebesar 50 persen.

Payung hukum berupa peraturan bupati (perbup) itu segera diterbitkan guna mendongkrak perekonomian daerah pada masa pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan tengah menggodok rancangan perbup yang mengatur skema, mekanisme dan kriteria penerima bantuan subsidi bunga itu.

Baca Juga: Ibu-Anak Kendarai Motor Tertimpa Pohon Tumbang Di Jalan Tawangsari-Cawas Sukoharjo

Sutarmo menargetkan penyusunan rancangan perbup tentang bantuan subsidi bunga pinjaman UMKM Sukoharjo itu rampung pada akhir Maret.

"Kami berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Sukoharjo saat menyusun rancangan perbup. Mudah-mudahan rampung sebelum akhir bulan," katanya saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (13/3/2021).

Sutarmo menyebut UMKM menjadi andalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Strategi pemberian subsidi bunga pinjaman modal bagi UMKM Sukoharjo diharapkan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi daerah pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Solopos FM Berduka: Sosok Penyiar Periang Itu Pergi Untuk Selamanya...

Para pelaku UMKM kehilangan penghasilan akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Pemerintah lantas memberikan bantuan dana stimulus senilai Rp2,4 juta untuk menjaga kelangsungan hidup pelaku UMKM.

Anggaran Rp6,4 Miliar

"Program pemerintah pusat ditopang program pemerintah daerah berupa bantuan subsidi bunga pinjaman modal sebesar 50 persen. Harapannya, aktivitas ekonomi bisa segera pulih," ujarnya.

Mantan Kepala Satpol PP Sukoharjo ini menyampaikan telah menyiapkan anggaran bantuan subsidi bunga pinjaman modal senilai Rp6,4 miliar.

Baca Juga: 12.000 Warga Lansia Solo Sudah Divaksin, Masih Kurang 39.000 Orang

Ia masih menyinkronkan anggaran dengan jumlah pelaku UMKM yang tersebar di 12 kecamatan Sukoharjo untuk mendapatkan bantuan subsidi bunga pinjaman itu. Jumlah pelaku UMKM Sukoharjo sekitar 20.000 orang.

Dalam waktu dekat, Sutarmo juga bakal berkomunikasi dengan perwakilan paguyuban atau komunitas pedagang kaki lima (PKL). "Setiap pelaku usaha bisa meminjam modal maksimal Rp15 juta. Bantuan subsidi bunga pinjaman modal sangat dibutuhkan pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19," paparnya.

Baca Juga: Waduh, Klaster Covid-19 Muncul Di Mojo Solo, 22 Orang Positif

Seorang penjual wedangan di Jl Veteran, Triman, mengatakan bantuan subsidi bunga pinjaman modal meringankan beban para pelaku usaha yang terpukul akibat wabah Covid-19.

Para pelaku usaha membutuhkan modal yang tak sedikit untuk membeli bahan baku. Triman berharap pemerintah segera menggulirkan program tersebut agar para pelaku usaha bisa kembali berjualan dan mendapatkan penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya