SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Beban utang tagihan rekening penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Wonogiri terhitung sejak 2005 hingga akhir 2009 lalu telah membengkak jadi Rp 30 miliar. Pemkab setempat diminta melakukan pendekatan ke PLN agar diberi keringanan atau bahkan penghapusan utang.

Demikian salah satu poin kesimpulan hasil rapat pembahasan rencana kegiatan anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Komisi III DPRD Wonogiri selama dua hari, Selasa (2/2)-Rabu (3/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil rapat tersebut disampaikan dalam koordinasi antarkomisi di Ruang Paripurna Gedung Dewan Wonogiri, Jumat (5/2).

Ekspedisi Mudik 2024

Ditemui seusai rapat, kemarin, Ketua Komisi III DPRD Wonogiri, Catur Winarko mengungkapkan, beban utang yang telah menumpuk hingga Rp 30 miliar itu jelas sangat memberatkan keuangan daerah yang sedang sulit dan butuh efisiensi.
“Kami minta Pemkab Wonogiri segera berkoordinasi dengan pihak PLN, menyamakan persepsi dan data jumlah PJU yang ada di Wonogiri. Sebab, bukan tidak mungkin, banyak PJU liar yang pembayaran rekeningnya dibebankan ke Pemkab sehingga terjadi pembengkakan,” jelas Catur.

Ditanya jumlah PJU yang ada di Wonogiri saat ini, Catur mengaku tidak tahu pasti. Namun dia menjelaskan, setiap PJU dibebani biaya rata-rata Rp 125.000/bulan. Dia menambahkan, Pemkab juga telah berusaha menertibkan PJU liar, namun tunggakan pembayaran listriknya tetap melangit.

Pada 2005 lalu, Catur mengungkapkan, beban utang PJU di Wonogiri baru senilai Rp 12 miliar. Tapi saat ini, tunggakan itu sudah membengkak menjadi Rp 30 miliar. Setiap tahun, tagihan pembayaran PJU dari PLN rata-rata Rp 4,5 miliar.

“Kami sangat berharap bagaimanapun caranya Pemkab harus berusaha mengajukan keringanan atau syukur bisa sampai penghapusan utang tersebut,” ujarnya.

Masih berkaitan dengan kelistrikan, Catur juga mengharapkan agar PLN bersedia menanggung biaya perawatan jaringan yang sudah dibangun Pemkab di wilayah pedusunan yang semula belum terjangkau listrik.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya