SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, akhirnya melunak terkait sikapnya yang berencana memutus kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini setelah BPJS Kesehatan mencicil tunggakan pembayaran klaim di RSUD Kota Madiun senilai total Rp38 miliar.

Pada akhir tahun lalu, Maidi bersikap keras kepada BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran klaim tersebut. Selama enam bulan tunggakan klaim senilai Rp38 miliar belum dibayar. Bahkan saat itu Maidi mengancam akan memutus hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, seiring berjalannya waktu Maidi melunak setelah tunggakan klaim dibayar oleh BPJS Kesehatan dengan cara dicicil. Maidi memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan berlanjut pada 2020 ini.

"BPJS tahun ini akan berlanjut. Saat ini tunggakan klaim sudah dibayar, tinggal dua bulan saja yang belum dibayar," kata Maidi, Rabu (15/1/2020).

Sehingga BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan senilai Rp20 miliar. Maidi menyebut kebijakannya terkait BPJS Kesehatan ini berubah setelah tunggakan klaim mulai dibayar. "Karena uangnya sudah masuk ya kita lanjutkan kerja samanya," ujar dia.

Anggaran untuk membiayai premi BPJS Kesehatan masyarakat Kota Madiun pada 2020 naik 100%. Pada tahun ini, anggaran khusus untuk membayar premi BPJS Kesehatan mencapai Rp43 miliar. Padahal tahun lalu hanya separuhnya.

Kenaikan anggaran kesehatan ini berkaitan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada Januari 2020. "Nanti untuk anggaran BPJS Kesehatan ini juga akan kita ambilkan dari dana hasil cukai yang nilainya mencapai Rp9 miliar," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya