SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA–Kedapatan berjualan minuman keras jenis ciu di sekitar Kantor Pos Besar, Titik Nol Kilometer, Jogja, SN, pria asal Sedayu, Bantul, Minggu sekitar pukul 22.15 WIB diciduk pihak berwajib.

SN biasanya menjadi tukang parkir di sekitar Kantor Pos Besar. SN mengaku, pekerjaan sebagai juru parkir hanya mendapatkan uang Rp40.000 sampai Rp60.000 tiap harinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghasilan itu itu dirasa belum mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga dia nekat berjualan ciu guna menambah penghasilan. Dalam sepekan, SN mengaku berjualan ciu sebanyak dua kali, tiap botol yang ia jual dihargai Rp10.000.

“Kalau berjualan, semalam bisa menjual ciu sebanyak 20 botol. Tiap botolnya saya mendapatkan keuntungan Rp2.000,” akunya ketika ditemui di Mapolsek Gondomanan, Senin (20/1/2014).

Petualangan SN sebagai pengedar miras selama tiga bulan harus berakhir. Ketika sedang menjalankan aksinya, ia ditangkap jajaran Reskrim Polsekta Gondomanan. Dalam penangkapan itu, diamankan miras jenis ciu sebanyak 15 botol kemasan minuman isotonic.

Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait peredaran miras di area tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan terkait kebenaran informasi itu, Reskrim kemudian bergerak mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

“Kami tidak ingin warga menjadi semakin resah. Ketika kami mendapatkan informasi, langsung kita dalami kemudian kami lakukan penangkapan,” papar dia.

Atas perbuatanya itu, tersangka SN saat ini meringkuk di tahanan Polsek Gondomanan dan dikenakan pasal 19 dan 21 ayat 1 Perda No 7/1953 dan Perubahan Perda No 7/2006 tentang Peredaran Minuman Keras dengan ancaman kurungan selama tiga bulan dan denda maksimal Rp600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya