SOLOPOS.COM - Penampakan salah satu tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan Ring Road Selatan Sragen, tepatnya di wilayah Mojo, Sragen, Jumat (26/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggandeng aparat TNI dan Polri untuk menginventarisasi patung/tugu/simbol/prasasti perguruan pencak silat di Kabupaten Sragen, Rabu-Jumat (8-10/7/2020).

Inventarisasi tugu sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama para pengurus perguruan pencak silat di Sragen yang disaksikan Forkompimda di Gedung DPRD Sragen, Senin (6/7/2020) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengeluarkan Surat No. 300/606/037/2020 tertanggal 7 Juli 2020 perihal Inventarisasi Patung/Tugu/Simbol/Prasasti Perguruan Pencak Silat Kabupaten Sragen.

4 Siswa SMP di Sragen Ini Ciptakan Hand Sanitizer Otomatis, Kalau Pakai Nggak Perlu Disentuh

Ekspedisi Mudik 2024

Surat tersebut disampaikan kepada Dandim 0725/Sragen, Kapolres Sragen, Camat di 20 kecamatan, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sragen, dan Ketua Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Sragen.

Sebelumnya Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut jumlah patung atau tugu tersebut sebanyak 193 buah. Namun, angka tersebut dibantah para pengurus perguruan pencak silat karena mereka meyakini jumlahnya lebih dari angka yang disebutkan Bupati itu.

“Inventarisasi belum selesai. Tim sudah dibentuk. Unsurnya TNI, Polri, dan kami [Pemkab Sragen]. Hasil inventarisasi itu yang harus dijaga bersama. Untuk inventarisasi itu ternyata satu hari tidak cukup, sehingga butuh waktu tiga hari,” ujar Bupati saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Sragen, Rabu (8/7/2020).

Berprestasi Sejak Kecil, Ini Cita-Cita Anjun Maulana Sragen

Yuni berencana menyampaikan hasil inventarisasi itu dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) bersama pengurus 10 perguruan pencak silat di Kabupaten Sragen.

Kesepakatan Bersama

Dalam forum tersebut, kata dia, sekaligus membentuk Forum Komunikasi Antarperguruan Pencak Silat sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama sebelumnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen, Cosmas Edwin Yunanto, menyampaikan laporan inventarisasi tersebut disampaikan ke Bupati lewat Badan Kesbangpol. Dia mengacu pada surat yang dikeluarkan Sekda Sragen bahwa inventarisasi dilakukan tim gabungan di tingkat kecamatan.

Ngambek Tak Dibelikan Kue Ultah, Bocah Tanon Sragen Nekat Gowes Sampai Ngawi

Dia menerangkan tim terdiri atas Kapolsek, Danramil, dan camat yang ada di 20 kecamatan di Sragen. Tim tersebut selanjutnya diturunkan sampai ke tingkat desa untuk mendata, yakni dari unsur bintara pembina desa (babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Dalam pelaporannya sudah disiapkan formulir dan tinggal diisi berbasis desa. Formulir itu mencakup informasi tentang nama desa, perguruan, tahun pendirian, foto, lokasi, dan keterangan,” kata Cosmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya