SOLOPOS.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). (ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J resmi berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan, menyerahkan, melaporkan, dan memberikan rekomendasi terkait pembunuhan Brigadir J kepada Polri.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Bahwa tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan [Kasus Brigadir J], kami akhiri,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di Gedung Komnas HAM Jakarta seperti dikutip Solopos.com dari siaran Breaking News TVOne di kanal YouTube tvonenews, Kamis (1/9/2022).

Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM masih akan terus mengawasi proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Pengawasan yang dimaksud hingga kasus tersebut masuk ke persidangan.

Ia juga mengatakan bahwa Komnas HAM memberikan laporan tersebut sebagai pembanding agar akurasi dan validitas dari konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap sebagaimana prinsip keadilan dan HAM.

Baca Juga : Percakapan Terakhir Ferdy Sambo & Brigadir J Sebelum Penembakan

Ketua Tim Khusus Bentukan Polri untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

“Hari ini rekomendasi [dari Komnas HAM diserahkan] kepada kami, Polri, khususnya Bareskrim Polri. Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk dilakukan penyidikan sampai persidangan,” kata Agung pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya