SOLOPOS.COM - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Temanggung tahun 2021. (Solopos.com - ANTARA/Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Bupati Temanggung, M Al Khadziq, memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam mutasi atau pengisian jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.

Sebelumnya, isu jual beli jabatan santer berdengung di lingkungan Pemkab Temanggung. Hal ini dikarenakan banyak yang heran dengan keputusan bupati karena draf mutasi pejabat sudah dibuat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan sudah sampai ke Wakil Bupati, tapi berubah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Khadziq pun tak menampik jika dirinya mendapat banyak kritikan karena keputusan tersebut. Ia disampaikan Khadziq dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di Pendapa Pemkab Temanggung, Jumat (1/10/2021). Dalam acara itu dilantik 36 pejabat eselon III dan 96 pejabat eselon IV.

Baca juga: Usut Jual Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Plt. Bupati Probolinggo

“Saya usahakan pertimbangan objektif melihat orang dan objektif melihat kebutuhan organisasi, tidak ada lain, tidak ada bukan. Dengan cara begini saya juga jamin tidak ada yang namanya permainan dalam mutasi, apalagi permainan jual beli jabatan, insyaallah tidak ada,” ujar Bupati Temanggung dikutip dari laman berita Antara.

Dia menuturkan kalau ada permainan jual beli jabatan di Pemkab Temanggung, silakan laporkan langsung ke dirinya atau lapor ke kepolisian.

Khadziq menuturkan mutasi ini dilaksanakan dengan berbagai tujuan, yakni pengisian jabatan-jabatan kosong di eselon III dan IV. Selain itu untuk kemajuan organisasi.

Menurut dia, draf mutasi hari ini sudah selesai sekitar satu pekan yang lalu. Tapi, begitu beberapa hari lalu ada supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkab Temanggung masih terdapat berbagai kekurangan, maka draf mutasi ada beberapa perubahan yang harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Ia menyebutkan hasil supervisi KPK bahwa banyak potensi pendapatan yang tidak masuk ke pemerintah daerah, antara lain pajak hotel dan pajak restoran.

“Banyak tapping box dimatikan, sehingga restoran tidak membayar pajak dan tidak ada pemasukan daerah,” katanya.

Baca juga: Kemenperin Minta Pabrik Rokok Segera Serap Tembakau Petani Temanggung

Khadziq mengatakan berdasarkan masukan KPK, potensi kehilangan pemasukan daerah harus dihindarkan. Mencegah potensi kehilangan pemasukan itu sama pentingnya menghindari terjadinya penyimpangan di bidang pengeluaran atau penganggaran.

Bukan hanya dari sisi pemasukan daerah, KPK juga melihat dari sisi manajemen, di mana tahun ini target sertifikasi tanah pemkab sebanyak 720. Tapi, hingga bulan September baru terselesaikan 36 sertifikat.

Hasil supervisi KPK juga menyayangkan target penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) para developer pada Pemkab Temanggung yang tahun ini masih nol. Padahal target mencapai 22 fasum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya