SOLOPOS.COM - Situasi saat satu unit truk Satpol PP Sukoharjo dibakar massa pengunjuk rasa di Bundaran Kartasura, Kamis (8/10/2020). (Solopos/Burhan Aris N)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo menghitung kerugian akibat aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Kartasura, Kamis (8/10/2020). Truk milik Satpol PP dibakar massa dalam demo tersebut, kerugian yang ditanggung mencapai Rp350 juta.

Truk Satpol PP itu menjadi sasaran amuk massa demo pada Kamis petang. Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo,menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus pembakaran truk Satpol PP ke polisi. "Kita belum tahu pelaku yang membakar. Sekarang masih dalam penyelidikan polisi," kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (10/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bikin Heboh Netizen, Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Heru mengaku tidak tahu secara pasti kronologis kejadian truk tersebut jadi sasaran amuk massa pengunjuk rasa. Saat itu Satpol PP ikut membantu Polisi mengamankan wilayah selama aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terpusat di bundaran Tugu Kartasura. Pihaknya menerjunkan satu peleton personil Satpol PP.

Ekspedisi Mudik 2024

"Truk itu diparkir di pinggir jalan raya Solo-Yogya. Tapi tidak tahu tiba-tiba terjadi ricuh dan truk dibakar," katanya.

Toko-Toko Buka, Begini Situasi Kawasan Tugu Kartasura Pascademo Tolak Omnibus Law

Tidak hanya mengalami kerugian materi, terbakarnya satu unit truk itu juga berdampak pada kegiatan Satpol PP. Sebab kendaraan tersebut selama ini digunakan Satpol PP untuk berbagai giat penegakan peraturan daerah (Perda). Seperti mengangkut reklame liar, lapak pedagang kaki lima (PKL) liar, operasi yustisi pengamen gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta lainnya.

"Jadi memang bukan rugi materi saja uang rakyat yang terbuang. Tapi juga mengganggu kegiatan Satpol PP," katanya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya satu truk milik Satpol PP Sukoharjo dibakar massa saat aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Solo Raya Menggugat di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, Kamis (8/10/2020) sore.

Rekam Demo Omnibus Law, Warga Malah Digebrak Polisi

Aksi unjuk rasa itu mulai ricuh sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ada peserta aksi yang memasang spanduk pada papan reklame di dekat lokasi aksi. Salah satu petugas kepolisian kemudian menurunkan spanduk itu.

Tindakan petugas kepolisian itu berbuah protes dari peserta unjuk rasa yang kemudian terjadi lempar-lemparan batu. Polisi lalu menembakkan gas air mata yang membuat pengunjuk rasa berlarian menghindar. Polisi menembakkan gas air mata dari halaman BRI di sekitar Bundaran Kartasura. Kemudian terlihat truk milik Satpol PP terbakar. Belum diketahui siapa pelaku pembakar truk tersebut.

Polisi Akui Ada Korban Luka Akibat Ricuh Saat Demo di Bundaran Kartasura

Setelah truk itu terbakar, truk water canon milik kepolisian langsung mendekat dan menyemprotkan air ke arah truk yang terbakar untuk memadamkan api yang sudah cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya