SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk dengan muatan penuh. (Solopos.com - Bisnis.com/Abdullah Azzam)

Solopos.com, SEMARANG — Pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dilakukan menyusul mulai digencarkannya razia truk yang melanggar kapasitas muatan dalam Operasi Over Dimension dan Over Load (ODOL) oleh aparat kepolisian maupun petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Bidang Angkutan dan Distribusi DPD Aptrindo Jateng-DIY, Agus Pratiknyo, mengatakan surat terbuka kepada Presiden Jokowi itu merupakan curhatan pengusaha dan pengemudi truk di seluruh Indonesia yang resah akibat dampak yang ditimbulkan dari Operasi ODOL.

Baca juga: Tolak Penertiban ODOL, Sopir Truk Blokir Jalan di Pelabuhan Ketapang

“Sebagai pengusaha dan pengemudi angkutan barang tentunya kami sangat mendukung program yang dicanangkan pemerintah. Akan tetapi ada hal yang sampai saat ini tidak tersebut dan menjadi akar permasalahan, yakni para pemilik barang yang menggunakan jasa kami. Padahal pemili barang/pabrikan yang membuat karut-marut terjadinya pelanggaran ini,” ujarnya.

Agus mengatakan pemilik barang seakan melepas tanggung jawab atas risiko yang diakibatkan muatan berlebih. Hal ini juga imbas dari lemahnya konsekuensi hukum UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas yang hanya mengatur pengemudi dan pemilik kendaraan terhadap risiko yang terjadi dijalan.

“Pengemudi dan pengusaha truk yang selalu disalahkan, seakan kami ini pelaku kriminal berat. Sedangkan pemilik barang tidak pernah tersentuh oleh konsekuensi hukum,” ujarnya.

Agus menilai maraknya Operasi ODOL juga cenderung menimbulkan masalah baru, yakni terjadinya praktik pungli oleh aparat penegak hukum. Hal ini dikarenakan lemahnya sistem pengawasan yang masih menggunakan sumber daya manusia. Hal itu pun mempermudah terjadinya tawar menawar antara pelanggar dengan oknum aparat. Bahkan, menurutnya ada oknum aparat yang sengaja menggunakan kesempatan Operasi ODOL untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Pengusaha Truk Keluhkan Kelangkaan Solar Subsidi

Agus pun berharap pemerintah segera merivisi UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia berharap dalam UU itu turut diatur tentang konsekuensi hukum bagi pemilik barang apabila muatannya melebihi kapasitas.

“Sudah saatnya UU itu direvisi agar tercipta rasa keadilan. Selain itu, perlu dicarikan solusi untuk menghindari terjadinya praktik korupsi oleh aparat. Salah satunya melalui digitalisasi [jembatan timbang] yang terintegarasi ke semua lini seperti Dinas Perhubungan, instansi pajak, dan kepolisian. Itu penting demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Agus.

Sekadar informasi, saat ini Kemenhub bekerja sama dengan Direktorat Penegak Hukum Korlantas Polri tengah menggencarkan Operasi ODOL di sejumlah ruas tol mulai Rabu-Senin (10-21/2/2022). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan kebijakan itu diambil dengan melihat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL.

“Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait akan melakukan Operasi ODOL untuk memberi efek jera serta sebagai upaya memberantas ODOL demi Indonesia Bebas ODOL pada 2023,” tulis Budi dalam keterangan tertulis seperti dari Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya