SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol. (Reuters-David McNew)

Solopos.com, SOLO — Truk over dimension and over load (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi akan dilarang melintasi tol Jakarta-Bandung. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan larangan itu mulai Senin (9/3/2020).

"Kebijakan jalur ODOL untuk ruas jalan tol pelabuhan Tanjung Priok sampai Bandung mulai berlaku tanggal 9 Maret 2020, mulai Senin besok pagi jam 9. Kendaraan ODOL tidak boleh melewati jalur Bandung-Jakarta," kata Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Darat, Muhammad Rizal Wasal, dalam diskusi terkait ODOL di GIICOMVEC 2020, Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Vanessa Angel Hamil Anak Pertama: Aku Hamil Kebo

Ia menambahkan larangan truk ODOL merpakan bagian dari program menuju Indonesia bebas kendaraan ODOL 2023 dan bertujuan meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan.

Rizal menjelaskan truk yang masih melanggar akan disuruh putar balik. Jika situasi tidak memungkinkan, truk harus keluar melewati pintu tol terdekat di di Tol Jakarta-Bandung.

"Besok aturan main gini, kami akan seremonial di Tanjung Priok Satu. Ada yang kami suruh balik apabila lahan cukup, ada yang kami suruh keluar di pintu tol dua atau terdekat tapi kami tilang. 24 jam kita awasi," ungkapnya.

Istri Menangis Gagal Malam Pertama, Suami Ternyata Wanita

Dikutip Detik.com, Minggu (8/3/2020), Tanjung Priok dipilih menjadi titiknya karena dianggap sebagai hulu impor dan ekspor Indonesia. Sementara itu kawasan lainnya seperti Sumatra akan menyusul seiring dengan evaluasi kebijakan ini.

"Karena hampir 62% ekspor dari Tanjung Priok. Bertahap lah selesai dulu ini jadi percontohan baru bisa kita geser," katanya.

Pembatasan jalan ini merupakan salah satu cara mengepung para pelanggar ODOL. Dengan dibatasinya akses di Tol Jakarta-Bandung, para pengusaha harus patuh aturan.

Ditambah lagi aturan ODOL ini juga berlaku untuk truk yang akan diangkut oleh kapal. "Pada saat nanti sekarang enggak boleh lewat tol, nanti enggak boleh naik kapal, ya sudah mereka akan berubah karena enggak ada jalan lagi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya