SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Pungutan pajak galian C di sejumlah portal yang dilintasi kendaraan berat dari lereng Merapi di Kabupaten Klaten kembali diaktifkan. Hal itu menyusul terbitnya surat Bupati yang memerintahkan pengoperasian kembali pemungutan pajak galian C setelah status Merapi tak lagi Awas.

Sebelumnya, pungutan pajak galian C dihentikan oleh Pemkab setempat selama dua bulan lantaran gunung berapi teraktif di dunia itu terus bergejolak. Salah seorang petugas penjaga portal galian C di Mipitan, Kecamatan Karangnongko, Sutoyo, saat dijumpai wartawan di sela-sela bertugas, Minggu (2/1), mengatakan, portal dibuka lagi sejak Kamis (30/12) lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Masih sepi, paling satu hari hanya 100-150an truk yang lewat membawa pasir.” Dikatakan olehnya, jumlah tersebut relatif sedikit jika dibandingkan kondisi saat Merapi belum meletus. Meski begitu, pungutan pajak tetap diberlakukan lantaran sudah ada perintah dari atasan. Menurut dia, truk yang lewat umumnya pemain lama sehingga sudah tahu besaran pajak yang dikenakan.

Penjaga portal lainnya, Gunadi menjelaskan, penurunan jumlah armada yang mengambil pasir di wilayah Klaten diduga karena awak truk berpindah ke alur Kali Gendol, Kabupaten Sleman, DIY. Dipaparkan olehnya, pasir di Kali Gendol melimpah dan ditambang dengan alat berat sehingga lebih cepat dibadingkan pengambilan pasir di Kaliworo yang dilakukan secara manual.

Selain di Mipitan, portal galian C di Ngendo, Jogonalan serta Jiwan, Karangnongko juga kembali beroperasi. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sartiyasto menguraikan, portal kembali dibuka jelang akhir tahun setelah ada perintah Bupati. Meskipun target PAD sulit tercapai, lanjutnya, paling tidak ada tambahan pemasukan berapapun nilainya.

Dia mengatakan, hingga pekan terakhir Desember 2010, PAD dari sektor galian C yang ditarget Rp 1,8 miliar baru tercapai 80% atau sekitar Rp 1,4 miliar. “Karena pungutan pajak sempat dihentikan selama erupsi Merapi, waktu yang tersisa selama beberapa hari di akhir tahun tak cukup untuk memenuhi target.” Dia menuturkan, pemasukan pajak galian C dalam sebulan jika rata-rata hanya Rp 150 juta.


rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya