SOLOPOS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, saat diwawancarai wartawan di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3/2022). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Irjen Pol Benny Josua Mamoto, didesak mundur. Desakan itu bergema di media sosial lantaran namanya menjadi salah satu trending topic di Twitter Indonesia, Rabu (10/8/2022).

Desakan itu muncul lantaran Benny mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait pembunuhan Brigadir J, ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada 13 Juli 2022 lalu, Benny Mamoto menyebut tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Dia meyakini luka-luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J adalah luka tembak.

Akan tetapi belakangan fakta baru terungkap bahwa kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebabkan pembunuhan berencana. Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Fakta baru ini pun membuat warganet geram dengan pernyataan Benny Mamoto yang dianggap menyebarkan hoaks. Banyak yang meminta Benny untuk mundur dan turut diperiksa dalam pusaran kasus yang melibatkan 31 anggota Polri tersebut.

Benny Mamoto harus diseret jg dlm pusaran kasus Pembunuhan Brigadir J,,… Hoax yg dia berikan kpd masyarakat adalah indikasi klo dia itu ikut dlm pembunuhan keji itu!” komentar @IbnoeAhmad4.

“Orang se-Indonesia kena prank dari Kapolres Jaksel, Kabid Humas Polda Metro, Kapolda Metro, Benny Mamoto (Kompolnas) yg mengarang cerita Brigadir J tewas krn baku tembak di rumah irjen FS. Tapi tak satupun pejabat Polisi tsb meminta maaf atas pembohongan publik yg mereka buat,” cuit @echaaGB.

Baca juga : Mahfud MD: Kasus Pembunuhan Brigadir J Seperti Orang Sulit Melahirkan

Profil Benny Mamoto

Dikutip dari laman kompolnas.go.id, Benny lahir di Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, pada 7 Juni 1955. Pria berumur 66 tahun berhasil mencapai jenjang karier di Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen.

Sebelum menjadi ketua harian Kompolnas, dia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional pada 2012 hingga 2013. Benny memang kerap berkecimpung di bidang reserse.

Baca juga : Daftar 31 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Kariernya di bidang reserse antara lain menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis, Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri pada 2001, serta Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri pada 2006.

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia pada 2007 hingga 2009, serta menjabat sebagai Direktur Badan Narkotika Nasional pada 2009 hingga 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya