SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (25/2/2021). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, SOLO -- Tren kasus kekerasan anak di Wonogiri bergerak naik pada tahun 2021. Hingga jelang pertengahan tahun, sudah ada 16 kasus kekerasan anak.

Padahal pada 2020 sepanjang tahun hanya ada 21 kasus. Sedangkan pada tahun 2019, tercatat ada 19 kasus kekerasan anak di Wonogiri. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek, menyadari adanya tren tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk itu, pada Selasa (4/5/2021) lalu, Pemkab Wonogiri mengundang para pelaku usaha hotel dan hiburan di Wonogiri untuk diajak berdiskusi dan mencari solusi terkait adanya tren kenaikan kasus kekerasan anak.

Baca juga: Benarkah Penderita Asma Berisiko Fatal saat Kena Covid-19?

Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Giri Manik, Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri. Bupati Wonogiri mengatakan kejadian kasus kekerasan anak di Wonogiri ada tren peningkatan.

Hal itu berdasarkan laporan yang ia terima dari Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Wonogiri, Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Polres Wonogiri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri.

Menurut dia, harus ada upaya pencegahan dengan cara membangun sinergitas dan komitmen kepada para pihak yang terlibat.

Baca juga: Aurel Hermansyah Hamil, Komentar Lucinta Luna Bikin Geger Netizen

Sistem Deteksi Dini

Harus ada langkah persuasif yang dilakukan untuk mengurangi bertambahnya kasus kekerasan anak di Wonogiri. Salah satu pihak yang terlibat yakni para pelaku usaha hotel dan hiburan.

"Kami berharap para pelaku usaha hotel dan hiburan mempunyai sistem deteksi dini terhadap para pengunjung. Jika ada anak di bawah umur jangan direspons. Kalau perlu diamankan dan dimintai identitasnya. Kemudian bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Anak ini siapa, tujuannya apa harus jelas," kata Jekek, awal Mei 2021.

Baca juga: Pusat Perbelanjaan di Kudus Diawasi Ketat Satgas Covid-19

Jika hal itu bisa dilakukan oleh para pelaku usaha, ada harapan untuk menekan dan mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan anak di Wonogiri.

Menurut Jekek, jika hanya mengandalkan produk hukum, masyarakat bawah tidak tahu. Para pelaku yang berasal kalangan tersebut tidak tahu ancaman hukum terhadap pelaku kasus kekerasan anak.

“Kalau tahu pasti takut. Selama ini mereka merasa tindakannya seolah tidak melanggar hukum,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya