SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Ayu Prawitasari/JIBI/SOLOPOS)

Transportasi Sragen, Ini permintaan Organda Sragen terhadap Bus AKAP melintas di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sragen mendesak Satlantas Polres Sragen menertibkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang biasa melanggar batas kecepatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPC Organda Sragen Eko Sudarsono mengatakan bus AKAP itu sudah terbiasa melanggar batas kecepatan saat polisi lengah. ”Masih terngiang dalam ingatan saya. Hari Senin [4/4/2016] pukul 12.17 WIB lalu, saya berhenti di depan lampu bangjo Paldaplang. Begitu lampu menyala hijau, tahu-tahu ada bus AKAP jurusan Jogja-Surabaya yang main nyelonong dari samping dengan kecepatan tinggi. Tidak hanya satu bus, tetapi ada tiga bus AKAP yang melaju dengan kecepatan tinggi. Ternyata tiga bus AKAP itu balapan. Mungkin mereka berebut jam operasional,” kata Eko saat ditemui wartawan di kediamannya, Kamis (7/4/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Maulana menjelaskan selama ini sudah banyak korban jiwa akibat pelanggaran batas kecepatan. Penyebab kecelakaan lalu lintas, kata dia, didominasi faktor pelanggaran batas kecepatan. ”Polisi itu biasa berjaga di jalanan saat jam berangkat sekolah maupun pulang sekolah. Nah, kebanyakan pelanggaran batas kecepatan oleh bus AKAP itu dilakukan saat tidak ada pengawasan polisi. Apalagi kalau malam hari, mereka seolah-olah menganggap bila lampu bangjo itu tidak ada,” ujarnya.

Eko merindukan pada era 1987 saat Satlantas Polres Sragen dipimpin oleh Letnan Sugiyarto. Saat itu, kata Eko, Satlantas Polres Sragen kerap menggelar razia pelanggaran batas kecepatan. Hal itu membuat pengguna jalan tanpa terkecuali sopir bus AKAP lebih berhati-hati kala melintasi wilayah Sragen.

”Dulu ada banyak bus AKAP yang terjaring razia karena melanggar batas kecepatan. Karena operasi batas kecepatan itu, angka kecelakaan lalu lintas menjadi berkurang. Saya pikir, operasi batas kecepatan itu sudah waktunya diaktifkan kembali,” terang Eko.

Menanggapi hal itu, Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Satlantas Polres Sragen Iptu Mashadi mengatakan penertiban pelanggar batas kecepatan selama ini sudah dilakukan. Kendati demikian, dia mengakui penertiban pelanggar batas kecepatan tersebut belum efektif karena belum ditunjang dengan peralatan yang memadai.

”Seharusnya kami memiliki alat untuk mengukur batas kecepatan itu. Namun, harganya cukup mahal. Seandainya ada alat itu, kerja kami akan lebih efektif,” kata Mashadi saat ditemui di kawasan Ngrampal.

Mashadi menjelaskan sejumlah bus AKAP sudah kerap diamankan karena nekat melanggar batas kecepatan. Pelanggaran batas kecepatan itu bisa dicermati langsung melalui pantauan kasat mata. Dia mengklaim angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus AKAP di wilayah Sragen sudah turun selama beberapa bulan terakhir.

”Pelanggaran batas kecepatan itu berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Kalau secara kasat mata mereka ngebut, kami minta mereka berhenti. Kami sudah kerap mengamankan bus dan memberi surat tilang kepada sopirnya,” papar Mashadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya