SOLOPOS.COM - Batik Solo Trans (BST) melintas di halte bus Jl. Slamet Riyadi Solo saat uji coba oleh Dishubkominfo Solo, Kamis (1/9/2016). Uji coba tersebut untuk mengecek kesiapan jalur yang akan di lalui BST. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo akhirnya bertindak mengambil sendiri bus BST koridor I yang dibawa ke Magelang oleh Perum Damri.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menarik lima unit bus Batik Solo Trans (BST) yang kini berada di Magelang. Bus BST tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukannya beroperasi di Koridor I.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno mengatakan lima unit bus BST seharusnya menjadi tanggung jawab Perum Damri. Namun, perusahaan pelat merah tersebut belum juga mengambil bus tersebut sehingga Pemkot Solo mengambil tindakan.

Sebelumnya, Perum Damri menyatakan siap menyelesaikan persoalan BST yang diubah menjadi bus pariwisata itu dalam waktu dua pekan terhitung sejak Senin (22/1/2018). Tenggat waktu tersebut diberikan Pemkot kepada Perum Damri agar mengembalikan 12 unit bus BST sebagai operasional Koridor I.

Tenggat waktu itu diberikan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Achmad Purnomo kepada Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin yang mendatangi Balai Kota Solo sebagai buntut surat protes Pemkot ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ihwal operasional 12 bus BST koridor I yang dialihfungsikan.

Baca:

Seperti diketahui, tujuh unit bus BST Koridor I dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Selain menjadi bus pariwisata, Pemkot menemukan lima bus bantuan Pemerintah Pusat tersebut dikirim ke Magelang.

“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pertemuan itu. Jika memang tidak ada langkah dari Perum Damri, maka kami akan tarik bus BST di Magelang,” kata Hari ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (23/2/2018).

Bus BST tersebut akan dikembalikan untuk operasional koridor I. Secara informal, Pemkot telah berkomunikasi dengan Dishub Kota Magelang. Dalam komunikasi itu pula diketahui bila lima bus BST bantuan Pemerintah Pusat untuk Kota Solo ternyata mangkrak.

Lima unit armada BST itu sempat dioperasikan oleh pemerintah daerah setempat namun mendapat penolakan keras dari pengemudi angkutan kota di sana. “Jadi kami akan tarik dan gunakan lagi untuk operasional koridor I,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengingatkan Perum Damri untuk mematuhi perjanjian dalam operasional BST di Kota Bengawan. Merujuk perjanjian, bus bantuan pemerintah pusat tidak boleh dialihkan pemanfaatan atau wilayah operasionalnya tanpa izin Pemkot.

Bus bantuan pemerintah pusat itu sejak awal merupakan pengajuan Pemkot dan digunakan untuk operasional koridor I. Bantuan 20 unit bus BST ukuran besar tersebut untuk operasional koridor I diterima Pemkot pada tahun lalu.

Alih fungsi bus BST secara otomotis berdampak pada tak optimalnya operasional BST Koridor I dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jarak antar armada satu dengan lain jadi terlalu lama sehingga merugikan bagi pengguna moda transportasi massal tersebut.

Tak ingin lagi kecolongan bus BST dialihfungsikan, Pemkot berencana mengecek seluruh armada BST baik dikelola Perum Damri maupun PT BST.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya