SOLOPOS.COM - Sosialisasi jaminan sosial untuk pengemudi Gojek Area Jogja di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Transportasi Solo, Wali Kota mengatakan akan menertibkan operasional ojek online.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo, F. X. Hadi Rudyatmo, mengatakan akan menertibkan operasional ojek online di Solo. Dia mengungkapkan akan ada tindakan tegas yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. Menurut dia, apabila izin dilakukan di Sukoharjo, operasional juga harus dilakukan di sana dan tidak ada alasan untuk masuk ke Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau ada yang berkeliaran dan mangkal [di Solo] akan ditindak tegas karena nanti berpotensi ribut dengan tukang becak dan angkutan kota yang sudah ada selama ini. Kami tidak ingin ada keributan sehingga antisipasi harus dilakukan. Namun penindakan ini baru akan dilakukan setelah masa angkutan Lebaran karena masih fokus disini [terminal],” ungkap Rudy saat berbincang dengan Solopos.com di Terminal Tirtonadi, Kamis (14/7/2016).

Dia mengatakan konsep penegakan akan diserahkan kepada Dishubkominfo. Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajat, mengungkapkan penindakan akan dilakukan dengan menggandeng kepolisian. Hal ini mengingat Dishubkominfo tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan.

Sementara itu, Pengamat Transportasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Syafi’i, mengatakan ojek tidak memiliki payung hukum, baik online maupun offline. Namun menurut dia, ojek online memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap public transport karena mampu menggerus jumlah penumpang. Hal ini mengingat pelayanan ojek online bisa door to door bahkan mengantar makanan sekalipun.

“Keberadaan ojek online menguntungkan masyarakat tapi mengancam rencana penataan public transport karena banyak masyarakat yang memutuskan beralih menggunakan jasa ojek online,” ujar Syafi’i.

Apalagi angkutan kota di Solo sudah sangat berat untuk bertahan, ditambah dengan adanya ojek online akan semakin mengancam. Selain itu, dia mengungkapkan sepeda motor menyumbang 70% dari total kecelakaan yang ada di jalan raya sehingga perlu ada pengendalian dan penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya