SOLOPOS.COM - Penumpang bus memasuki pintu peron Terminal Tirtonadi, Solo, Minggu (1/1/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, pengelola Terminal Tirtonadi menggratiskan biaya retribusi mulai Minggu (1/1/2017).

Solopos.com, SOLO — Penggratisan atau pembebasan sementara biaya retribusi pelayanan peron atau jasa ruang tunggu penumpang, bus masuk, parkir kendaraan, sewa kios, hingga sewa loket bus malam di Terminal Tirtonadi Solo, mulai Minggu (1/1/2017), menjadi angin segar bagi pengguna jasa terminal tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com di Terminal Tirtonadi, Minggu siang, pengelola terminal tersebut memasang spanduk bertuliskan “Mulai 1 Januari 2017, Retribusi Terminal Gratis (Menunggu Peraturan yang Baru)” di sejumlah titik antara lain sekitar tempat parkir, pintu masuk dan keluar utama, pintu kedatangan utama, hingga gerbang keberangkatan penumpang.

Salah seorang penumpang bus jurusan Solo-Wonogiri, Sri Rahayu, 65, menuturkan kebijakan pembebasan sementara biaya retribusi jasa ruang tunggu atau peron menguntungkan penumpang bus jarak dekat.

“Selama ini ketika lewat peron, paling tidak bayar Rp1.000. Padahal harga tiket busnya Rp10.000. Lumayan sekali kalau gratis. Bisa dipakai membeli jajan atau permen,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Terminal Tirtonadi, Minggu siang.

Sri mengusulkan agar pembebasan biaya peron sementara tetap diikuti peningkatan kualitas pelayanan di Terminal Tirtonadi. “Saya kebetulan cukup rutin ke Kudus via Semarang dengan menumpang bus. Dari beberapa terminal yang saya singgahi, di sini paling bersih. Harapannya kebersihannya bisa ditingkatkan lagi biar benar-benar seperti bandara,” ujarnya.

Pembebasan retribusi juga menguntungkan pengelola kios di dalam Terminal Tirtonadi. Pemilik Kios Bu Harno, Suwarti, 57, mengaku bisa sejenak bernapas lega sejak tarif retribusi kiosnya naik dari Rp220/m2/hari menjadi Rp350/m2/hari per 2 Juli 2016 lalu. “Tempo hari naiknya hampir dua kali lipat. Kalau ada penggratisan sementara ya lumayan,” katanya.

Menurut pedagang yang menempati kios Nomor 146 ini, sejak pertengahan Desember lalu pedagang sudah diberi tahu rencana pembebasan sementara retribusi di Terminal Tirtonadi. Namun, dia khawatir setelah penggratisan retribusi, tarif yang ditetapkan pemerintah pusat lebih tinggi dibandingkan saat terminal dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Kami sudah diarahkan menyelesaikan tunggakan administrasi sejak pertengahan Desember lalu. Sekarang memang bisa ayem sementara. Tapi deg-degan juga kalau nanti tarif retribusi naik lagi dengan kondisi terminal yang tidak sama seperti dulu lagi. Retribusi mahal tidak masalah kalau ramainya terminal seperti dulu sebelum penataan,” kata dia.

Pengelola Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, menyatakan sudah menyosialisasikan pembebasan retribusi kepada pengguna jasa terminal tipe A tersebut sejak Minggu dini hari. Penerapan kebijakan gratis retribusi sesuai mandat surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bernomor KP.801/10/8/DJPD/2016 tertanggal 28 Desember 2016 bagi operator terminal tipe A di Indonesia.

Dalam surat tersebut disebutkan penarikan retribusi di terminal tipe A yang selama ini menggunakan acuan perda, tidak diberlakukan hingga ditetapkan Peraturan Pemerintah mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk jasa pelayanan terminal. “Mulai hari ini sudah gratis semua retribusinya,” jelas Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya