SOLOPOS.COM - Batik Solo Trans (BST) melintas di halte bus Jl. Slamet Riyadi Solo saat uji coba oleh Dishubkominfo Solo, Kamis (1/9/2016). Uji coba tersebut untuk mengecek kesiapan jalur yang akan di lalui BST. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo menarik bus BST koridor I yang dikelola PT Damri setelah diketahui diubah jadi bus pariwisata.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo segera menarik 20 unit bus Batik Solo Trans (BST) bantuan pemerintah pusat yang dikelola Perum Damri untuk operasional koridor I. Tujuh dari 20 bus itu diketahui dialihfungsikan menjadi bus pariwisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum ditarik, tujuh unit bus yang dimodifikasi menjadi bus pariwisata itu diminta dikembalikan seperti semula sebagai moda transportasi umum. Alih fungsi BST diketahui Pemkot saat manajemen Damri mengajukan izin operasional bus pariwisata untuk sebagian bus BST koridor I.

Permintaan tersebut ditolak Pemkot Solo. Namun bus telanjur sudah dimodifikasi menjadi bus pariwisata. Selain menjadi bus pariwisata, Pemkot menemukan lima bus bantuan pemerintah pusat tersebut dikirim ke Semarang.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy mengatakan bukti-bukti dugaan pelanggaran Perum Damri dalam mengalihfungsikan bantuan bus pemerintah pusat telah dilaporkan langsung ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Bukti ini disertakan Rudy saat bertemu dengan Menhub di Jakarta pada Jumat (17/11/2017) lalu.

“Kemarin kami sudah menemui Menhub. Secara lisan Menhub menyetujui untuk mencabut izin Perum Damri kelola BST Koridor I,” kata dia dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017). (Baca: Kecewa BST Jadi Bus Pariwisata, Pemkot Solo Ancam Cabut MoU dengan Perum Damri)

Pemkot Solo kini tengah memproses pencabutan hak izin mengelola BST koridor I tersebut. Selanjutnya pengelolaan BST koridor I akan dialihkan kepada PT Bengawan Solo Trans (BST).

Dalam proses itu, sebanyak 20 unit bus BST yang dikelola Perum Damri untuk operasional koridor I akan ditarik Pemkot. Koridor I melewati Bandara Adisoemarmo-Palur pulang pergi (PP).

Rutenya Bandara Adisoemarmo-Terminal Kartasura-Jl. Ahmad Yani-Jl. Slamet Riyadi-Jl. Jenderal Sudirman-Jl. Urip Sumoharjo-Jl. Kol. Sutarto-Jl. Ir. Sutami-Terminal Palur. “Kondisi bus harus seperti semula, yang sudah dimodifikasi menjadi bus pariwisata ya dikembalikan lagi,” katanya.

Merujuk perjanjian, Rudy mengatakan bus bantuan pemerintah pusat tidak boleh dialihkan pemanfaatan atau wilayah operasional tanpa izin Pemkot. Bus bantuan pemerintah pusat merupakan pengajuan Pemkot Solo untuk operasional koridor I.

Bantuan 20 unit bus BST ukuran besar untuk operasional koridor I diterima Pemkot tahun lalu. Alih fungsi bus BST secara otomotis berdampak pada tak optimalnya operasional BST koridor I dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jarak antarbus satu dengan lain terlalu jauh sehingga merugikan bagi pengguna moda transportasi massal tersebut. Tak ingin lagi kecolongan bus BST dialihfungsikan, Pemkot berencana mengecek seluruh armada BST baik dikelola Perum Damri maupun PT BST.

“Salah kalau Perum Damri mengalihfungsikan bus BST untuk yang lain. Apalagi tanpa izin Pemkot dan alasannya karena merugi. Nek [kalau] rugi kok dulu mau teken perjanjian,” ungkapnya.

Manajer Umum Perum Damri Solo, Sentot Bagus Santoso, menjelaskan pemanfaatan BST sebagai bus pariwisata sebatas transportasi jamaah haji. Itu pun sesuai perintah Perum Damri pusat. Saat ini sebagian bus tersebut sudah dikembalikan sebagai BST Koridor I untuk keperluan KIR.

“Kalau lima unit BST bukan dikirimkan ke Semarang. Tapi dikirimkan kembali ke perusahaan karoseri Trisakti di Magelang. Itu juga atas perintah Direktur Utama Perum Damri,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya