SOLOPOS.COM - Ratusan sopir taksi melakukan aksi unjuk rasa dan memadati Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Pengemudi angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah untuk segera menutup transportasi umum berbasis aplikasi online. (JIBI/Solopos/Antara/Yossy Widya)

Gubernur Jateng menyarankan perusahaan taksi lokal di Solo membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng daripada berdemo.

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng segera mengambil tindakan untuk mengatur operasional taksi online di wilayah Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ganjar mempersilakan perusahaan taksi lokal Solo menemuinya atau pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng jika ada masukan atau masalah yang ingin disampaikan terkait penyelenggaraan angkutan sewa khusus di daerah.

Pemprov Jateng terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Dia menilai lebih baik perusahaan taksi lokal di Solo membangun komunikasi jika ada masalah ketimbang berdemo dengan mengerahkan banyak sopir sehingga rentan menimbulkan gangguan publik.

“Kalau saya sebenarnya bisa saja komunikasi. Demo boleh, tapi komunikasi lebih baik. Kalau kemudian perlu bicara dengan dinas provinsi, saya sarankan datang saja ke dinas provinsi. Biar enggak terlalu dramatis. Woo ngeri. Nanti terjadi sesuatu. Ngobrol aja langsung,” kata Ganjar saat dihubungi Solopos.com, Senin (10/7/2017), menanggapi rencana demo perusahaan taksi lokal Solo menuntut penghentian operasional layanan UberX (mobil).

Mengenai penetapan kebutuhan kendaraan untuk angkutan orang dengan tujuan tertentu maupun kendaraan untuk angkutan sewa khusus di Jateng, Ganjar mengatakan sekarang masih pembahasan. Dia tidak menyebut kapan proses penetapan itu akan selesai.

Ganjar hanya menegaskan penyedia jasa taksi offline maupun taksi online sama-sama harus mematuhi ketentuan atau memenuhi syarat yang berlaku. Ganjar sudah meminta pejabat Dishub Jateng menyiapkan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek di Jateng.

“Belum ada [penetapan]. Ini kan masih diskusi panjang. Sebenarnya online dan tidak online kan sama saja. Hal yang mesti dilakukan adalah syarat-syarat untuk angkutannya. Ibarat toko, toko online dan offline sebenarnya sama saja. Semua kena pajak, mengurus izin dan lain sebagainya. Saya sudah minta Dinas Perhubungan segera menyiapkan hal ini. Kemudian mengatur seumpama kendaraan pribadi untuk angkot boleh enggak? Angkot kan harus pelat kuning. Makanya online pun mestinya juga pelat kuning. Syarat-syarat itu mestinya ada,” kata Ganjar.

Ganjar menegaskan karena sama-sama terlibat dalam bisnis angkutan, maka semua penyedia jasa angkutan harus mengikuti kaidah-kaidah tentang angkutan umum. Dia mengatakan Pemprov Jateng tentu akan mengawasi jalannya penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek di Jateng.

Pemprov Jateng ingin menjamin pelayanan yang diberikan para penyedia jasa angkutan tersebut tidak sampai merugikan masyarakat.

“Syarat-syarat mestinya ada untuk dipatuhi, seperti siapa yang mengontrol kelayakan taksi online. Siapa yang mengontrol sistem keamanan pembayaran dan sebagainya. Siapa yang mengontrol kekhawatiran publik apakah taksi yang datang itu benar? Secara regulasi khusus belum ada. Maka saya sarankan, ketimbang serem-serem gitu [taksi lokal demo], datang saja ke Pemprov Jateng untuk dialog. Biar diberi arahan. Biar kemudian justru kami atur. Ini [taksi online] mau kami bolehkan atau tidak dibolehkan? Kalau mau dibolehkan, agar persiangan fair seperti apa? Saya prinsipnya itu,” jelas Ganjar.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Solo, Sri Baskoro, mengatakan Dishub bakal menurunkan sekitar 70 personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan lalu lintas akibat pelaksanaan demo taksi lokal yang dijadwalkan diikuti lebih dari 500 sopir dengan berkumpul lebih dahulu di bundaran Gladak Solo sebelum berjalan kaki menuju Balai Kota Solo, Selasa (11/6/2017) pagi.

Petugas dikerahkan untuk melakukan antisipasi buka tutup jalan dan pengalihan arus, pengaturan lalu lintas, hingga penataan parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya