SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus angkutan umum (Safaridharmaraya.com)

Transportasi massal angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) semakin ditinggalkan masyarakat.

Solopos.com, SOLO—Tingkat isian atau load factor angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) di Jateng memprihatinkan. Rata-rata tingkat isian angkutan umum berada di bawah 40%, bahkan ada yang hanya 20%.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Pakar Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan hasil tersebut berdasarkan penelitian Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng. Menurut dia, penghitungan load factor untuk lima trayek bus AKDP di Jateng, yakni Solo-Sragen sebanyak 20%, Solo-Tawangmangu (Karanganyar) 26%, Solo-Purwantoro (Wonogiri) 22%, Solo-Terboyo (Semarang) 24%, dan Solo-Mangkang (Semarang) sebanyak 38%.

“Armada yang siap dioperasikan hanya 20%-50% dari total bus yang dimiliki perusahaan otobus [PO]. Jika dibiarkan seperti ini, diprediksi lima tahun ke depan banyak usaha angkutan umum akan gulung tikar,” ungkap Djoko kepada solopos.com, Minggu (4/10/2015).

Dia mengungkapkan minimnya penumpang tersebut disebabkan oleh banyaknya kendaraan jumlah pribadi karena cara yang mudah untuk mendapatkannya, layanan angkutan umum yang buruk, infrastruktur yang kurang memadai.

Selain itu, masyarakat juga kesulitan mengakses angkutan umum. Urban sprawl atau pemekaran kota yang tidak terstruktur atau terkontrol dinilai juga menjadi penyebab karena beberapa wilayah tidak memiliki fasilitas umum yang memedai, terutama untuk transportasi.

Menurut dia, trayek AKDP kawasan aglomerasi atau transportasi terpadu untuk beberapa wilayah dapat dipercepat dengan membuat jaringan bus rapit transit (BRT) dengan konsep buy the service.

Semua angkutan umum juga harus berbadan hukum dan diberi subsidi dan tidak ada lagi sistem setoran. Dia mengatakan sistem gaji sopir bisa diganti gaji tetap bulanan dengan waktu kerja delapan jam sehari.

Dia juga mengatakan untuk PO yang melayani trayek jarak jauh bisa diberi insentif lain yang meringankan pemilik PO, seperti keringanan pajak, bebas bea masuk suku cadang, dan lainnya.

“Pemerintah seharusnya juga memikirkan supaya angkutan umum menjadi salah satu fokus dan dimasukkan ke dalam paket kebijakan ekonomi untuk mempercepat proses perbaikan sistem transportasi dan memberikan layanan transportasi yang baik bagi masyarakat,” kata dia.

Hal tersebut karena transportasi memiliki peranan dalam roda ekonomi masyarakat mengingat tidak hanya melayani penumpang orang tapi juga pengiriman barang. Tidak bisa dipungkiri pula bahwa transportasi darat hingga saat ini masih memegang peranan penting untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil.

Menurut dia, pemerintah bisa memberikan subsidi bagi angkutan aglomerasi dan insentif kepada angkutan antarkota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya